Sumatera Utara – Kapolres Batu Bara merespons kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkoba di Kec. Datuk Lima Puluh dengan menggerakkan pasukannya untuk menindak para bandar narkoba di wilayah tersebut.
Tim gabungan Kasat Narkoba Polres Batu Bara beserta Polsek Lima Puluh segera melakukan pengintaian untuk menyelidiki Tsk.Andi (36), yang diduga bandar narkoba dari Dsn. I, Ds.Lubuk Hulu, Kec. Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Sabtu, (22/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, tim bergegas menangkap Tsk.Andi (36) di kediamannya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, narkotika jenis Sabu seberat 1,16 gr, daun ganja kering. Termasuk alat-alat transaksi narkoba lainnya.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH. “Menyatakan bahwa, mereka telah mengamankan tersangka dan membawanya ke Mako Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut”, tegasnya.
Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas ini dalam upaya membersihkan lingkungan dari peredaran narkoba berbahaya.
“Mantap Pak Polisi, kami mendukung penuh untuk memberantas bandar-bandar narkoba di kampung kami,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH. “Juga mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan bandar narkoba”.
(RI-1/Red)








