MAKASSAR – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan (BR) dan (AN) menimbulkan kontroversi terkait transparansi penanganan oleh Polsek Manggala, meski (BR) dan (AN) dilaporkan atas dugaan tindak pidana terhadap (HR) hanya satu dari dua puluh saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang, (15/05/2024) Lalu.

(BR) salah satu terlapor, mengungkapkan keheranannya karena tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa tersebut terjadi. “Saya kaget saat dijemput oleh tim Reserse Polsek Manggala. Saya tidak mengetahui ada korban dan baru diberitahu setelah di polsek,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang melakukan interogasi terhadap (BR) dan (AN). Menurut laporan, menyatakan bahwa mereka adalah pelaku pengeroyokan, meskipun (BR) bersikeras bahwa dia tidak terlibat dan baru mengetahui tentang korban dari polisi.
“Dalam laporan itu, saya yang menjadi terlapor padahal saya tidak ada di lokasi kejadian,” ungkap (BR). Mengekspresikan harapannya akan adanya transparansi dan keadilan dari pihak berwajib. (AN) menambahkan bahwa selama tiga kali pemeriksaan, dia telah menyebutkan dua puluh saksi, namun hanya satu yang dipanggil.
Upaya media untuk mengklarifikasi hal ini kepada Kapolsek Manggala melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. Kapolsek Manggala belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini.
(Tim/Red)







