Medan, 20 April 2025 – Aliansi mahasiswa Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mantan Bupati Mandailing Natal (Madina), yang juga Ketua DPW PKB Sumut, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah bantuan pembinaan partai politik dari Badan Kesbangpol Pemprov Sumut tahun 2024.
Dana hibah senilai Rp1,3 miliar itu seharusnya digunakan untuk operasional kantor dan kegiatan PKB di seluruh Sumut. Namun, menurut mahasiswa, kondisi kantor DPW PKB Sumut tampak terbengkalai dan tidak terurus. Hal ini memunculkan dugaan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Dana hibah ini berasal dari APBD Provinsi Sumut, yang berarti dari pajak rakyat. Kami mendesak KPK untuk segera memeriksa mantan Bupati Madina sekaligus Ketua DPW PKB Sumut,” tegas Pajar Nasution, salah satu mahasiswa.
Mahasiswa juga menilai kasus ini mencerminkan praktik politik transaksional yang mencoreng integritas partai politik, Pemprov Sumut, serta Badan Kesbangpol. Selain itu, ini juga menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan publik di daerah.
“Jika KPK tidak segera merespons, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi dan menggelar aksi demonstrasi,” lanjut Pajar.
Saat ini, mahasiswa sedang mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung yang akan dilampirkan dalam laporan resmi ke KPK. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan demi tegaknya hukum dan keadilan.
(Magrifatulloh)