Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus dan organisasi kepemudaan di Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (4/2/2025). Mereka mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi dana stunting yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Menurut Rajab, Ketua DPC GMNI Madina, mahasiswa menduga adanya penyalahgunaan anggaran dana stunting tahun 2022, 2023, dan 2024 yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak.
“Kami meminta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan menetapkan tersangka bagi siapa pun yang terlibat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Madina. Kepala daerah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana ini,” tegas Rajab.
Para mahasiswa juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini, mengingat beberapa pejabat terkait telah diperiksa, seperti Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Atika Azmi Utammi, Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani, serta Sarjan selaku panitia.
Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum terhadap kasus tersebut. Sonjaya Rangkuti, Ketua Umum HMI Cabang Madina, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini, termasuk menyurati Kejaksaan Agung RI untuk meminta pengawasan khusus.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan terus menyuarakan tuntutan ini, termasuk menggelar aksi di Kejatisu dan Kejagung RI,” tegasnya.
Mahasiswa berharap Kejatisu bertindak transparan dan profesional dalam menangani dugaan korupsi ini, agar dana yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
(Magrifatulloh)