Lubuklinggau – Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Rakyat Indonesia (LSM-ARI) resmi melaporkan proyek pembangunan gedung baru SMAN 8 Lubuk Linggau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN 2024 ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kekurangan volume dalam pelaksanaannya.
Ketua LSM-ARI, M. Erwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pembangunan empat ruang kelas baru di sekolah tersebut. Dugaan tersebut mencakup penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengerjaan asal-asalan, serta kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja (K3).
“Kami menduga ada pengurangan volume material serta ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang menggunakan kerangka baja dan besi juga perlu diteliti lebih lanjut agar memenuhi standar yang berlaku,” ujar Erwanto, Sabtu (8/2/2025).
LSM-ARI secara resmi telah menyampaikan laporan ini ke Kejari Lubuk Linggau pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam laporannya, mereka merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2020, yang mengatur standar penyediaan sarana dan prasarana sekolah.
Menurut Erwanto, fasilitas pendidikan harus memiliki standar keamanan tinggi dengan usia pemakaian minimal 20 tahun. Oleh karena itu, setiap pembangunan ruang kelas baru wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk pedoman teknis konstruksi dan pemilihan material bangunan yang sesuai standar.
“Bangunan sekolah harus memenuhi standar keselamatan dan daya tahan. Jika tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan berisiko bagi keselamatan siswa dan tenaga pendidik di masa mendatang,” tegasnya.
LSM-ARI berharap Kejari Lubuk Linggau segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(Erwin – Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)