SUMENEP, 29 Oktober 2026 — Media Ganesha Abadi-Setelah kasus sengketa kapal milik almarhum Sulaiman pertama kali dilaporkan ke pihak berwenang, kini muncul laporan tindak lanjut dari Zainuddin selaku saksi transaksi kapal tersebut. Kali ini ia mengajukan laporan tersendiri terkait dugaan rekayasa surat pernyataan terhadap pihak berinisial M ke Polresta Sumenep.
Zainuddin didampingi kuasa hukumnya Kurniadi, S.H. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dipanggil ke kantor pihak berinisial M untuk menandatangani dokumen tanpa penjelasan isi sebelumnya.
“Saya tidak pernah tahu, tidak pernah membaca isi surat itu. Saat itu saya dipanggil inisial M untuk datang ke kantornya dan diminta menandatangani surat tanpa saya ketahui isinya. Baru setelah ditegur anak saya, saya tahu isi surat tersebut yang menyatakan kapal dijual oleh Haji Kadir. Begitu saya tahu, saya langsung merobek surat itu,” ujar Zainuddin.
Kuasa hukum Kurniadi menyampaikan kejanggalan baru yang ditemukan timnya, yaitu adanya nama-nama pihak yang tercantum dalam surat padahal tidak berada di lokasi pada saat kejadian. Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa surat tersebut direkayasa untuk merugikan hak kliennya.
Terkait julukan yang melekat padanya, Kurniadi menyampaikan, “Iya semua tidak takut hantu ya, kita juga nggak takut hantu sih. Tapi jangan sampai orang terfokus pada hal itu, karena hal tersebut tidak ada yang relevan dengan perkara ini. Kita fokus saja pada hukum yang dihadapi, selesaikan dengan cara hukum yang relevan.”
Dalam laporan kali ini, pihak pelapor menekankan tuntutan agar kepolisian memberikan perlakuan yang setara terhadap semua kasus terkait sengketa kapal tersebut.
“Kami meminta agar klien kami mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum. Jangan pilih-pilih. Jika kasus Pak Haji Kadir diproses dengan cepat, kami juga menuntut perkara yang kami laporkan segera diproses,” tegas Kurniadi.
Berbeda dengan laporan pertama yang lebih berfokus pada sengketa kepemilikan kapal, laporan kedua ini menitikberatkan pada dugaan pemalsuan dokumen. Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi belum berhasil meminta tanggapan atau klarifikasi dari pihak berinisial M. Media tetap membuka ruang tanggapan bagi semua pihak yang terkait dan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan kepolisian.
(Tim/Red)

