Bangkalan — Merasa penanganan perkaranya lamban dan keadilan tak kunjung didapat, Eko Budianto, korban penipuan online bermodus jual beli motor, berencana melaporkan salah satu oknum penyidik Polres Bangkalan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
Eko menuturkan, laporan kasus yang ia buat sejak April 2025 tak menunjukkan perkembangan berarti, meskipun dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk bukti transfer uang dan percakapan chat dengan terduga pelaku.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan proses hukum kasus saya. Padahal bukti-bukti sudah saya serahkan, tapi seolah-olah mandek di tangan penyidik,” ujar Eko, Kamis (3/7/2025).
Selama tiga bulan sejak melapor, Eko mengaku baru sekali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Setelah itu, tak ada informasi lanjutan meskipun ia rutin menanyakan perkembangan kasusnya.
“Sejak saya lapor, cuma sekali dapat SP2HP. Setelah itu tidak ada kabar, padahal saya terus menanyakan,” katanya.
Akibat penipuan tersebut, Eko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia berharap laporannya tidak diabaikan, dan kasusnya bisa segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
“Saya hanya ingin keadilan. Uang saya hilang, dan pelaku belum ada kejelasan. Kalau begini terus, saya akan laporkan ke Propam, supaya ada pengawasan dan tidak ada masyarakat lain yang diperlakukan seperti saya,” tegasnya.
Eko menambahkan, niatnya melapor ke Propam bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai langkah agar ada pengawasan lebih ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai kurang responsif terhadap laporan masyarakat kecil.
Sementara itu, Kanit Tipidek Polres Bangkalan, Ipda Eko Kurniawan, S.H., M.H., selaku penyidik yang menangani kasus ini, menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan data ke BRI Cabang Bangkalan guna mengetahui identitas terduga pelaku melalui rekening yang digunakan dalam transaksi penipuan.
“Kami sudah layangkan surat ke BRI, namun hingga saat ini belum ada balasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak dapat melangkah lebih jauh tanpa balasan resmi dari pihak bank.
“Biasanya bank membalas permintaan data secara bersurat, tapi sampai saat ini belum ada surat balasan masuk ke kami,” pungkas Ipda Eko.
(Redho)







