Musi Rawas – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan bebasnya penggunaan ponsel oleh warga binaan, yang memicu kericuhan internal serta menyingkap lemahnya sistem pengawasan di dalam lapas.
Kericuhan yang terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, membuka tabir dugaan adanya pungli dan pelanggaran aturan pemasyarakatan. Beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyampaikan keluhannya, salah satunya Ronal, yang mengaku harus membayar hingga Rp5 juta per bulan untuk menempati kamar dengan fasilitas lebih baik. Sementara kamar biasa dikenakan biaya Rp500 ribu. Mereka yang tidak membayar disebut kerap menjadi sasaran razia berkali-kali dalam sepekan.

“Kalau tidak bayar, kamar kami bisa dirazia tiga sampai empat kali seminggu,” ujar Ronal kepada media.
Lebih mengejutkan, beredar video kericuhan yang direkam langsung oleh warga binaan dan tersebar di media sosial. Video tersebut menegaskan lemahnya pengawasan terhadap larangan penggunaan ponsel di dalam lapas.
Hingga Jumat, 9 Mei 2025, pihak Lapas Narkotika Muara Beliti belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media telah berulang kali mencoba menghubungi pihak lapas untuk konfirmasi, namun tidak mendapat respons.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim media kembali mendatangi lapas dan hanya diterima oleh seorang petugas gerbang utama.
“Hari ini belum ada instruksi atau jadwal dari bapak untuk bertemu media,” ujar petugas tersebut.
Kasus ini memicu desakan dari publik dan berbagai elemen masyarakat agar Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. Sistem pengawasan yang lemah dinilai membuka celah terjadinya praktik koruptif di lingkungan lapas.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







