GANESHAABADI.COM – Banjarmasin, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen mencegah pungutan liar dan gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas yang diselenggarakan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadirnya Lapas Narkotika Karang Intan pada kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi Tahun 2023 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah, Selasa (21/6/2023).
“Pungutan liar dan gratifikasi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi di dalam lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan. Kita memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai Lembaga yang bertanggung jawab dalam membina Warga Binaan dalam proses reintegrasi sosial, dan komitmen kita untuk terus melaksanakan tugas secara professional, penuh kejujuran dan transparan,” ungkap Kepala Lapas Wahyu Susetyo.
Kepala Lapas menambahkan, dirinya dan seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen dalam menjaga integritas dan mencegah terjadinya praktik pungutan liat dan gratifikasi yang dapat merusak citra Lembaga dan menghambat pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan Lapas. Komitmen tersebut diwjudkan dengan adanya Unit Pengendali Gratifikasi, layanan pengaduan dan kontak person aduan satuan kerja.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan dua narasumber membidangi, yakni dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali.
“Output kegiatan pada hari ini diharapkan tidak terjadi potensi pelanggaran, penyalahgunaan dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas fungsi, serta meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Kepala Divisi Administrasi juga menekankan pentingnya upaya pencegahan pungutan liar, gratifikasi dan benturan kepentingan dengan adanya sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan integritas, selalu menerapkan prinsip tersebut dalam keseharian sehingga terwujud good governance yakni penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Rh/Red)