Ganeshaabadi.com – Karang Intan, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi triwulan I – B03 tahun 2023 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan secara virtual di Aula Lapas, Selasa (09/5/2023).
“Kesempatan ini kita mengevaluasi dan melihat sejauh apa capaian pelaksanaan reformasi birokrasi kita. Satu persatu akan kita kupas, memastikan proses pembangunan zona integritas terus berjalan dan berproses dengan baik,” ujar Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto pimpin kegiatan.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi kelengkapan data dukung pada setiap satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Satuan kerja yang masih terdapat kekurangan kelengkapan data dukung untuk segera dipersiapkan, ketika website untuk mengungunggah dibuka maka segera diunggah.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, komitmen dirinya dan seluruh jajaran untuk mewujudkan pebangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di satuan kerja yang dipimpinnya.
“Kita berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat WBK tahun 2023. Saat evaluasi tadi terdapat beberapa catatan yang harus kita penuhi, termasuk melengkapi data dukung yang masih terdapat kekurangan dan tentu segera akan kita penuhi,” pungkasnya.
Seluruh tim kelompok kerja pembangunan zona integritas WBK tahun 2023 Lapas Narkotika Karang Intan turut mengikuti kegiatan evaluasi triwulan I – B03 tersebut.
(Rh/Red)