Gresik – Gerak cepat Polsek Balongpanggang membantu mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya. Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil diamankan setelah keberadaannya terlacak di wilayah Balongpanggang kurang dari 24 jam.
Kasus tersebut bermula saat keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka meminta bantuan pendampingan setelah salah satu telepon seluler yang hilang diketahui kembali aktif dan terdeteksi berada di wilayah Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.
Personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, kemudian mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Petugas juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk mengenai seorang pria yang diduga memiliki ciri-ciri sesuai rekaman CCTV. Pria tersebut diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan MU yang saat itu sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan.
Saat dimintai keterangan, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengambil barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dari rumah terduga pelaku di Dusun Karangpilang.
Sejumlah barang milik korban berhasil ditemukan, di antaranya tas berwarna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua unit telepon seluler merek Oppo dan Samsung, surat-surat kendaraan (STNK), serta kartu ATM.
Namun, terdapat pula sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian yang telah dibakar oleh terduga pelaku di rumahnya.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban, Sri Ria Rini, warga Singkawang, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp20 juta. Korban kehilangan dua tas, sejumlah uang, dua unit HP, serta barang-barang lainnya.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan, keberhasilan menemukan terduga pelaku berawal dari informasi mengenai keberadaan salah satu HP korban yang terlacak di wilayah Balongpanggang.
Meski lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya, personel Polsek Balongpanggang membantu pencarian berdasarkan informasi lokasi terakhir HP serta ciri-ciri terduga pelaku.
“Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat diserahkan, terduga pelaku dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya bekas luka.
Polsek Balongpanggang menegaskan bahwa koordinasi dan kerja sama antarwilayah menjadi bagian penting dalam membantu pengungkapan kasus, terutama ketika keberadaan terduga pelaku maupun barang bukti berada di luar wilayah tempat kejadian perkara.
Masyarakat bila memerlukan bantuan dapat menyampaikan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006.
(Redaksi)







