BANYUWANGI — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengumpulkan seluruh warga binaan di lapangan Blok Griya Blambangan, Senin (5/10). Pengarahan langsung ini dilakukan guna menegaskan komitmen penegakan tata tertib serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Didampingi jajaran pejabat struktural, Solichin memberikan instruksi tegas di hadapan ratusan warga binaan yang memadati area lapangan. Fokus utama pengarahan tersebut menyoroti kepatuhan terhadap aturan internal, terutama larangan keras terhadap peredaran dan penggunaan handphone secara ilegal serta penyalahgunaan narkoba.
Solichin menegaskan, pihak lapas tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk pelanggaran apa pun yang dapat mengganggu kondusivitas keamanan lembaga pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat pelanggaran, khususnya penyalahgunaan handphone dan narkoba. Semua akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Solichin.
Selain penegakan disiplin, Solichin juga menekankan pentingnya kesadaran warga binaan mengenai keseimbangan antara hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana. Menurutnya, pemenuhan hak-hak warga binaan sangat bergantung pada sejauh mana mereka menjalankan kewajibannya dengan tertib
“Hak dan kewajiban itu selalu berjalan berdampingan. Jalankan kewajiban Anda untuk mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik, maka hak-hak Anda sebagai warga binaan pasti akan dipenuhi sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Melalui pengarahan ini, pihak Lapas Kelas IIA Banyuwangi berharap seluruh warga binaan dapat kooperatif dan aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, demi terciptanya suasana lapas yang aman, harmonis, dan kondusif. (Tim Redaksi)





