• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Kuasa Hukum Minta Pembebasan Doris dan Riris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Penganiayaan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 15, 2025
in DAERAH, NASIONAL, TRENDING
0

Medan – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (14/5/2025). Dalam agenda pledoi, kuasa hukum Thamrin Marpaung, S.H., mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum dan meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Awak Kapal dan Pengemudi di Pelabuhan Ketapang, Seluruhnya Negatif Narkoba

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Doris dan Riris dengan hukuman 4 bulan penjara. Namun, Thamrin menilai tuntutan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan bertentangan dengan fakta persidangan. Ia menyoroti perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi di persidangan.

“Bukti-bukti persidangan menunjukkan Erika cs-lah yang memulai penyerangan terhadap Doris dan Riris yang saat itu sedang duduk tenang,” tegas Thamrin di depan majelis hakim.

Ia menjelaskan bahwa Erika br Siringoringo pertama kali menjambak rambut Doris. Sementara Riris, yang berusaha melerai, justru menjadi korban pemukulan dan tendangan oleh Arini Ruth Yuni br Siringoringo dan Nurintan br Nababan. Bahkan, baju Riris sempat robek hingga memperlihatkan bagian dalam tubuhnya di tempat umum.

“Atas dasar itu, kami memohon agar majelis hakim membebaskan klien kami dari segala tuntutan hukum,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan saling tuding terkait penganiayaan di rumah duka. Ironisnya, hingga saat ini, Erika, Arini (ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan), dan Nurintan belum diadili, sementara Doris dan Riris sudah menjalani proses persidangan.

Baca Juga  𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐧𝐬𝐮𝐬 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐑𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐧𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚

Tiga terlapor tersebut sempat diamankan polisi Polsek Bandara Kualanamu saat hendak melarikan diri ke luar negeri pada 7 Mei 2025. Namun, mereka berhasil kabur dari pengawasan. Koordinasi yang buruk antarinstansi diduga menjadi penyebab lolosnya ketiga terlapor, meskipun paspor mereka telah ditahan pihak imigrasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kuasa hukum Erika cs mencoba meminta kembali paspor yang ditahan dari pihak imigrasi.

Menyikapi hal tersebut, publik mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., segera memerintahkan jajarannya untuk memburu dan menangkap ketiga DPO tersebut agar dapat diadili secara setara di hadapan hukum.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum.

 

(Tim)

Post Views: 465
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Dandim 1501/Ternate Paparkan Progres TMMD Ke-124 kepada Tim Wasev

Next Post

Wawako Lubuk Linggau: Pelayanan Kesehatan Harus Adaptif dan Berkelanjutan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post
Wawako Lubuk Linggau: Pelayanan Kesehatan Harus Adaptif dan Berkelanjutan

Wawako Lubuk Linggau: Pelayanan Kesehatan Harus Adaptif dan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Juli 18, 2026
Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Juli 18, 2026
Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Juli 17, 2026
MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

Juli 17, 2026

Recent News

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Juli 18, 2026
Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Juli 18, 2026
Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo

Juli 17, 2026
MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

MPLS Jadi Momentum Bentuk Karakter, Kodim Sragen Ingatkan Pelajar Tak Kehilangan Jati Diri Bangsa

Juli 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Rakor Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Juli 18, 2026
Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Ka. Rutan Buntok Ajak Warga Binaan Senam Zumba dan Berikan Perlengkapan Mandi.

Juli 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In