• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Kritik Terhadap Reformasi Internal Polri: Dugaan Kriminalisasi Warga di Makassar dan Sanksi Ringan Bagi Oknum Pelanggar

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Oktober 23, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Makassar – Rasa keadilan kembali diuji di Makassar setelah Ishak Hamzah, seorang warga, mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh oknum aparat Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan. Ia menuding tindakan sewenang-wenang yang dialaminya terkait dugaan sindikat mafia hukum dan mafia tanah, yang diduga didukung oknum penegak hukum.

Ishak mengungkapkan bahwa dirinya sempat dijadikan tersangka dan menjalani penahanan selama 58 hari sebelum putusan praperadilan membatalkan seluruh proses hukum yang menimpanya.

“Semua proses penegakan hukum terhadap saya dibatalkan oleh putusan praperadilan,” ujarnya.

Sejak awal, Ishak mengaku telah menyampaikan keberatan dan permohonan klarifikasi kepada penyidik maupun pimpinan di Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel, namun tidak ada respons serius. Ia menilai sikap diam pejabat kepolisian menunjukkan rendahnya integritas dan tanggung jawab moral, bertentangan dengan prinsip Tribrata dan Catur Prasetya.

Kasus ini bermula ketika Ishak tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan sengketa tanah. Ia menyebut proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan tanpa dasar hukum dan menyalahi prosedur hukum acara pidana. Selama 58 hari ditahan, Ishak mengalami tekanan psikologis berat, kerugian reputasi, pekerjaan, dan nama baik akibat pemberitaan serta stigma sosial.

Setelah melalui perjuangan panjang, Ishak memenangkan gugatan praperadilan, namun ia mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian moral dan harkat martabatnya. Ishak menegaskan kasusnya mencerminkan praktik buram dalam penegakan hukum yang masih diwarnai penyalahgunaan wewenang, kolusi, dan dugaan keterlibatan dalam mafia tanah.

Ishak bersama kuasa hukumnya menuntut agar oknum kepolisian yang terlibat diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia menilai pemindahan tugas atau sanksi ringan tidak memberikan efek jera.

Ia menyoroti kasus Aiptu Marzuki, NRP 74040397, Unit Reskrim Polsek Tamalate, yang mendapat sanksi ringan padahal dinilai melakukan pelanggaran serius, termasuk gagal melaksanakan penyelidikan, tidak memberikan laporan hasil penyelidikan, dan tidak memanggil saksi secara efektif.

Ishak menuding adanya kerja sama sistematis antara oknum penegak hukum dan pihak berkepentingan di bidang pertanahan, membentuk sindikat korporasi mafia hukum. Ia menegaskan fenomena ini bukan baru dan banyak korban lain yang tidak mendapatkan keadilan.

Ia juga mengkritik konsep Presisi Polri (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebutnya hanya jargon ketika praktik di lapangan masih disalahgunakan.

Ishak berharap Kapolri, Propam Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut agar keadilan bagi korban kriminalisasi warga dapat ditegakkan.

“Kami ingin negara hadir. Polisi seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadi alat korporasi yang menindas rakyat kecil,” tegas Ishak.

Kasus ini menjadi cerminan panjangnya jalan menuju penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Indonesia. Tanpa tindakan tegas dan transparan, isu mafia hukum akan terus merugikan masyarakat, sementara korban seperti Ishak terus bertambah.

 

TIM INVESTIGASI

Baca Juga  Babinsa Koramil Simo Dampingi Peternak Ayam Potong di Boyolali, Tekankan Kebersihan Kandang
Views: 489
Previous Post

Wali Kota Lubuklinggau Hibahkan 15 Hektar Lahan untuk STAI Bumi Silampari

Next Post

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon, Patroli Malam Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon, Patroli Malam Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon, Patroli Malam Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

INSTRUKSIKAN BERBUSANA SANTRI, TANAMKAN NILAI KEIKHLASAN DAN KEDISIPLINAN PADA ASN SUMENEP

Oktober 19, 2026

INSTRUKSIKAN BERBUSANA SANTRI, TANAMKAN NILAI KEIKHLASAN DAN KEDISIPLINAN PADA ASN SUMENEP

Oktober 19, 2026
BALVANA CATHLINIA IRIANTI RAIH KELULUSAN PADA WISUDA KE-36 PPNS SURABAYA, JADI KEBANGGAAN KELUARGA

BALVANA CATHLINIA IRIANTI RAIH KELULUSAN PADA WISUDA KE-36 PPNS SURABAYA, JADI KEBANGGAAN KELUARGA

Oktober 19, 2026
TNI AL DAN ANGKATAN BERSENJATA AUSTRALIA PERKUAT KERJA SAMA MARITIM DALAM LATGABMA KERIS WOOMERA 2026

TNI AL DAN ANGKATAN BERSENJATA AUSTRALIA PERKUAT KERJA SAMA MARITIM DALAM LATGABMA KERIS WOOMERA 2026

Oktober 18, 2026

Recent News

INSTRUKSIKAN BERBUSANA SANTRI, TANAMKAN NILAI KEIKHLASAN DAN KEDISIPLINAN PADA ASN SUMENEP

Oktober 19, 2026

INSTRUKSIKAN BERBUSANA SANTRI, TANAMKAN NILAI KEIKHLASAN DAN KEDISIPLINAN PADA ASN SUMENEP

Oktober 19, 2026
BALVANA CATHLINIA IRIANTI RAIH KELULUSAN PADA WISUDA KE-36 PPNS SURABAYA, JADI KEBANGGAAN KELUARGA

BALVANA CATHLINIA IRIANTI RAIH KELULUSAN PADA WISUDA KE-36 PPNS SURABAYA, JADI KEBANGGAAN KELUARGA

Oktober 19, 2026
TNI AL DAN ANGKATAN BERSENJATA AUSTRALIA PERKUAT KERJA SAMA MARITIM DALAM LATGABMA KERIS WOOMERA 2026

TNI AL DAN ANGKATAN BERSENJATA AUSTRALIA PERKUAT KERJA SAMA MARITIM DALAM LATGABMA KERIS WOOMERA 2026

Oktober 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

INSTRUKSIKAN BERBUSANA SANTRI, TANAMKAN NILAI KEIKHLASAN DAN KEDISIPLINAN PADA ASN SUMENEP

Oktober 19, 2026

INSTRUKSIKAN BERBUSANA SANTRI, TANAMKAN NILAI KEIKHLASAN DAN KEDISIPLINAN PADA ASN SUMENEP

Oktober 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In