• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Kredit Macet PT SEP, Nilai Jaminan Melebihi Pokok Hutang, Tak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Februari 9, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Kredit Macet PT SEP, Nilai Jaminan Melebihi Pokok Hutang, Tak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

SURABAYA – Henry Kusnohardjo dan Bram Kusnohardjo terdakwa dalam perkara kredit macet di Bank Jatim menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (7/2/2024). Dalam sidang kali mendatangkan dua saksi fakta dan satu ahli.

Baca Juga  Bulan Muharram: Momentum Perbaikan Diri

Dua saksi tersebut adalah Hendry Pranata Sembiring, mantan Relationship Manager (RM) Bank Jatim dan Rika Agustina, Pimpinan Cabang Bank Jatim HR Muhammad dan ahli Prof. DR. Nur Basuki Minarno, SH., MH., seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Baca Juga  Wali Kota Eri Targetkan Revitalisasi Pasar Simo Rampung pada Mei 2024

Pada persidangan ini, tim penasehat hukum terdakwa Bram Kusnohardjo dan Henry Kusnohardjo juga mendapati hal menarik dari pernyataan saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum.

Menurut penjelasan Jackson, Prof Dr. Nur Basuki Minarno dalam keterangannya mengatakan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum apabila sekalipun mungkin bertentangan dengan aturan, tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati, tapi kemudian hal itu disetujui, ahli mengatakan bahwa itu tidak ada masalah.

Baca Juga  Rabat Jalan Menjadi Dambaan bagi Warga Dusun Gebang dan Dusun Caren

Yang dimaksud Jackson Sulangi ini adalah terkait pembayaran kredit PT Semesta Eltrindo Pura (PT. SEP) yang seharusnya melalui termin pembayaran dari PT. WIKA ke rekening PT. SEP di Bank Jatim tidak dilakukan namun yang terjadi adalah adanya penyetoran pembayaran langsung yang dilakukan PT. SEP, namun diterima Bank Jatim sebesar Rp. 12,5 miliar.

Karena ada kredit macet maka Bank Jatim menganggap sisanya yang sebesar Rp. 7,5 miliar inilah yang bermasalah.

Baca Juga  Peningkatan Kapasitas Linmas di Barurejo

Dengan fakta-fakta yang ada, Jackson Sulangi juga menilai, bahwa perkara ini dan penetapan Bram Kusnohardjo serta Henry Kusnohardjo sebagai terdakwa nampak sekali dipaksakan. Mengapa? Meski terjadi kredit macet di tahun 2015, namun di tahun 2016 hingga 2023 masih ada pembayaran dan adanya agunan yang dilelang, namun tiba-tiba ada kebijakan untuk dilakukan addendum.

SEP dan Bank Jatim memiliki hubungan hukum utang piutang yang didasari oleh perjanjian kredit. Perjanjian ini termasuk dalam ranah hukum perdata. Kredit PT SEP di Bank Jatim dilengkapi dengan jaminan yang sesuai dengan ketentuan Kredit Pola Kepres, sehingga seluruh prosesnya mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Purbalingga Ajak Stakeholder Terkait Ikut Pengamanan Jalan

” Namun, kredit SEP mengalami macet. Sesuai ketentuan, Bank Jatim sebagai kreditur seharusnya melakukan lelang eksekusi terhadap jaminan yang ada untuk menutupi utang kredit senilai Rp 7,5 miliar lantaran dianggap kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa di persidangan lanjut Jackson, nilai jaminan PT SEP pada saat terjadi kredit macet melebihi nilai pokok hutang.

Baca Juga  Kapolres Gresik Bersama Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

Dan Bank Jatim telah melakukan upaya penyelesaian kredit dengan melakukan proses lelang sekali dan berencana untuk melakukan lelang berikutnya.
Namun, untuk mempermudah proses lelang, Bank Jatim sedang mencari calon pembeli terlebih dahulu. PT SEP juga tetap menunjukkan itikad baik dalam upaya penyelesaian kredit tersebut.

Baca Juga  Penuh Semangat Babinsa Klego Dukung Ketahanan Pangan Wilayahnya

” Penerapan hukum pidana khusus, dalam hal ini UU Tipikor, untuk penyelesaian Kredit PT SEP tidak seharusnya menjadi pilihan. Penerapan UU Tipikor dalam proses penyelesaian Kredit PT SEP di Bank Jatim bertentangan dengan Asas Ultimum Remedium,” ujarnya.

Asas Ultimum Remedium menyatakan bahwa hukum pidana merupakan pilihan terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara. Dalam kasus ini, kredit macet PT SEP seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian kredit yang lazim berlaku dalam dunia perbankan, seperti lelang jaminan.

Baca Juga  Jelang Ramadan 1445 Hijriah, Pengunjung Lapas Narkotika Karang Intan Membeludak

” Kesimpulan kami, penerapan UU Tipikor dalam kasus PT SEP tidak tepat karena ada mekanisme penyelesaian kredit yang lazim di dunia perbankan,” tambahnya.

PT SEP sendiri lanjut Jackson menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kredit. Penerapan hukum pidana haruslah menjadi pilihan terakhir, sesuai dengan Asas Ultimum Remedium

(Redho)

Post Views: 523
Tags: 2023HAMHukumHUTKerugianKorupsiPersPUUniversitas
Previous Post

Menghalangi Kerja Jurnalistik Saat Pemilu 2024, Berarti Menghadang Proses Demokrasi

Next Post

Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 01/Bas Normalisasi Saluran Air Di Birayang Timur

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 01/Bas Normalisasi Saluran Air Di Birayang Timur

Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 01/Bas Normalisasi Saluran Air Di Birayang Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
NOBAR BARENG BABINSA 3 WILAYAH, KEBERSAMAAN WARGA KARANG BENDO MERIAHKAN FINAL PIALA DUNIA Banyuwangi

NOBAR BARENG BABINSA 3 WILAYAH, KEBERSAMAAN WARGA KARANG BENDO MERIAHKAN FINAL PIALA DUNIA Banyuwangi

Juli 20, 2026
Wapim Media Ganesa Abadi dan Ketua BUMDes Gelar Nobar Piala Dunia di Depan Ponpes Nurul Iman Sukojati.

Wapim Media Ganesa Abadi dan Ketua BUMDes Gelar Nobar Piala Dunia di Depan Ponpes Nurul Iman Sukojati.

Juli 20, 2026
GINI HADIR! HP TERBARU & LAYANAN LENGKAP HANYA DI ANA CELL SUkojati BANYUWANGI

GINI HADIR! HP TERBARU & LAYANAN LENGKAP HANYA DI ANA CELL SUkojati BANYUWANGI

Juli 20, 2026
Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026

Recent News

NOBAR BARENG BABINSA 3 WILAYAH, KEBERSAMAAN WARGA KARANG BENDO MERIAHKAN FINAL PIALA DUNIA Banyuwangi

NOBAR BARENG BABINSA 3 WILAYAH, KEBERSAMAAN WARGA KARANG BENDO MERIAHKAN FINAL PIALA DUNIA Banyuwangi

Juli 20, 2026
Wapim Media Ganesa Abadi dan Ketua BUMDes Gelar Nobar Piala Dunia di Depan Ponpes Nurul Iman Sukojati.

Wapim Media Ganesa Abadi dan Ketua BUMDes Gelar Nobar Piala Dunia di Depan Ponpes Nurul Iman Sukojati.

Juli 20, 2026
GINI HADIR! HP TERBARU & LAYANAN LENGKAP HANYA DI ANA CELL SUkojati BANYUWANGI

GINI HADIR! HP TERBARU & LAYANAN LENGKAP HANYA DI ANA CELL SUkojati BANYUWANGI

Juli 20, 2026
Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

NOBAR BARENG BABINSA 3 WILAYAH, KEBERSAMAAN WARGA KARANG BENDO MERIAHKAN FINAL PIALA DUNIA Banyuwangi

NOBAR BARENG BABINSA 3 WILAYAH, KEBERSAMAAN WARGA KARANG BENDO MERIAHKAN FINAL PIALA DUNIA Banyuwangi

Juli 20, 2026
Wapim Media Ganesa Abadi dan Ketua BUMDes Gelar Nobar Piala Dunia di Depan Ponpes Nurul Iman Sukojati.

Wapim Media Ganesa Abadi dan Ketua BUMDes Gelar Nobar Piala Dunia di Depan Ponpes Nurul Iman Sukojati.

Juli 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In