Sumenep – Anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram yang ditemukan warga dalam sebuah karung mencurigakan di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Penemuan mengejutkan ini bermula saat sejumlah warga menemukan karung mencurigakan di wilayah mereka. Tidak menunggu lama, warga langsung melapor ke Koramil Masalembu.
Laporan tersebut direspons cepat oleh tiga anggota Koramil, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus. Ketiganya segera berkoordinasi dengan Polsek setempat sebelum menuju lokasi penemuan.
“Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi,” ungkap Koptu Yunus, Jumat (30/5/2025).
Setelah memastikan isi karung adalah sabu-sabu, aparat gabungan segera mengamankan barang bukti. Narkotika tersebut kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya,” tambah Koptu Yunus.
Penemuan ini menguatkan sinergi TNI-Polri dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah kepulauan seperti Masalembu.
(Red)








