Lubuklinggau – Sebuah kontrakan di Jalan Gedang, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, mendadak dikepung aparat kepolisian pada Jumat siang (2/5/2025). Dalam operasi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun.
Keempat tersangka adalah AA (25), TKM (17), BA (37), dan BR (54). Mereka ditangkap di lokasi kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 12 butir ekstasi berbentuk kodok warna kuning seberat 5,37 gram, tiga butir ekstasi tambahan seberat 2,19 gram, uang tunai Rp6.150.000, satu ball plastik klip kosong, dua tas (salah satunya bergambar kucing), dan satu lembar bukti transfer bank atas nama Baswarinda.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.
“Setelah menangkap tiga tersangka awal, kami memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang wanita berinisial BR. Tim langsung bergerak dan melakukan kontrol delivery ke rumah BR di Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II,” ungkap AKP Najamudin, Minggu (4/5/2025).
Meski tidak ditemukan narkoba di lokasi kedua, namun polisi menemukan bukti transfer yang menguatkan keterlibatan BR dalam jaringan tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk tersangka TKM.
Penangkapan ini menjadi sinyal bahaya bagi peredaran narkoba lintas usia di Kota Lubuklinggau. Keterlibatan remaja pun menjadi perhatian serius aparat.
“Ini bukti nyata bahwa pengedar narkoba tidak pandang usia. Bahkan anak-anak muda pun direkrut untuk terlibat. Kami akan terus bergerak menumpas peredaran gelap narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Najamudin.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








