Sumatera Utara – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui jalur laut dari Sumatera Utara ke Malaysia semakin meresahkan. Banyak korban berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang minim pendidikan dan mudah tergiur janji upah besar.
Komunitas Da’i Melayu Sumut (KOMDAM SU) menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur Sumut, seperti di wilayah Asahan, Langkat, Deli Serdang, Batubara, Labuhanbatu, Labura, dan Tanjungbalai.
Kurangnya pemahaman prosedur pemberangkatan yang legal serta himpitan ekonomi membuat warga mudah terjebak dalam bujuk rayu sindikat TPPO. Menyikapi kondisi tersebut, KOMDAM SU mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Kami akan terus mensosialisasikan bahaya TPPO ini lewat dakwah dan pengajian agar masyarakat sadar akan risiko fisik dan psikologis menjadi korban perdagangan orang,” ujar perwakilan KOMDAM SU.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumut.
Ketua Umum KOMDAM SU, Ust. Bukhori Al Hafidz bin Rusli, yang juga putra daerah Tanjungbalai-Asahan, menegaskan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji gaji besar yang menyesatkan.
“Awalnya enak, ujungnya sengsara. Jangan melegalkan segala cara. Kami berdoa agar Allah limpahkan rezeki yang halal, baik, dan berkah bagi seluruh keluarga dan saudara-saudara di mana pun berada,” ucapnya.
(Tim)







