Banyuwangi, 7 April 2026 — Dalam kehidupan rumah tangga, peran orang tua seharusnya menjadi contoh akhlak yang baik sekaligus penengah yang adil ketika anak menghadapi konflik. Orang tua dituntut bersikap netral, bijaksana, dan tidak memperkeruh keadaan, agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.
Secara ideal, peran orang tua dalam konflik rumah tangga anak meliputi:
Menjadi penengah yang netral dan adil
Tidak membela sepihak, meskipun terhadap anak kandung sendiri
Memberikan nasihat yang bijak dan tidak memihak
Mendengarkan kedua belah pihak secara objektif
Tidak menghalangi hubungan suami-istri
Membuka ruang komunikasi dan menjaga keharmonisan keluarga
Mendukung penyelesaian terbaik tanpa memperuncing konflik
Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kejadian yang dialami seorang warga Desa Dadapan, Dusun Secawan utara Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, berinisial M.
Baru menjalani rumah tangga kurang lebih tiga bulan, M justru menghadapi persoalan yang dinilai tidak wajar. Pada Selasa (7/4/2026), M berniat menjemput istri dan anaknya yang pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin. Namun, niat baik tersebut justru berujung penolakan.
Menurut keterangan yang dihimpun, pihak keluarga istri — berinisial E — diduga Menghalangi kedatangan suami Menolak mempertemukan suami dengan istri dan anaknya
Menyatakan bahwa istrinya tidak berada di rumah, meskipun faktanya ada Menutup dan mengunci pintu rumah serta pagar
Menghalangi upaya penjemputan hingga lebih dari lima kali
Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap bijak sebagai orang tua, bahkan berpotensi memperkeruh konflik rumah tangga yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas kejadian ini, pihak suami menyatakan keberatan dan merasa dirugikan secara moral maupun sebagai kepala keluarga. Ia pun berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindakan penghalangan tersebut kepada pihak berwajib.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa peran orang tua dalam rumah tangga anak bukanlah sebagai pihak yang memperuncing konflik, melainkan sebagai penjaga keharmonisan, penyejuk suasana, dan jembatan solusi.
Jika nilai-nilai kebijaksanaan diabaikan, maka yang terjadi bukan penyelesaian, melainkan perpecahan yang semakin dalam.
(Red)








