BANYUWANGI – Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menggelar rapat koordinasi penting di Cafe SAGAH, Kecamatan Genteng, pada Minggu (06/10/2024). Rapat ini dihadiri oleh Ketua IWB, Abi Arbain, serta jajaran inti lainnya seperti Nurkholis, Susiyanto, Eko Teguh Santoso, Siswanto, Herman Atmaja, Dofir Munawar serta Beberapa puluhan Media lainya,
Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan rencana kunjungan ke Jakarta guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tambang yang terjadi di Banyuwangi.
Dalam rapat tersebut, beberapa penasihat senior seperti Bapak Agus MM dan Mbh IIK turut hadir untuk memberikan pandangan dan masukan strategis.
Dukungan penuh juga datang dari AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) serta seluruh Anggota KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) untuk IWB yang merencanakan kunjungan ke beberapa kementerian serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai guna mengadvokasi kasus bekas tambang galian C di Desa Karangbendo, yang diduga ditinggalkan tanpa reklamasi.
Abi Arbain menegaskan, “Kami ke Jakarta untuk memastikan ada tindakan tegas terhadap tambang bermasalah di Banyuwangi. Ini bukan sekadar perjalanan, tetapi misi memperjuangkan keadilan lingkungan dan kepentingan masyarakat Banyuwangi.”
Investigasi IWB menemukan adanya dugaan pembiaran bekas tambang galian C yang melanggar aturan di Desa Karangbendo. Bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja tanpa proses reklamasi, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang meresahkan warga sekitar. Abi Arbain menegaskan pentingnya langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait kasus ini.
“Saya mendesak Kapolresta Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Forkopimka Rogojampi untuk segera bertindak. Kami tidak akan berhenti hingga masalah ini diselesaikan,” kata Abi dalam unggahan TikTok IWB, Kamis (03/10).
Namun ketiadaan respons dari instansi tersebutlah yang mendorong IWB serta jajaran lainnya untuk bergerak lebih lanjut.
Dalam perjalanannya ke Jakarta, IWB akan menyuarakan aspirasi masyarakat Banyuwangi yang merasa dirugikan oleh aktivitas bekas tambang yang tidak bertanggung jawab. Mereka juga menuntut transparansi terkait izin operasi tambang tersebut. “Jika berijin, mengapa reklamasi tidak dilakukan? Jika tidak ada izin, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini?, “ujar Abi Arbain.
Herman Atmaja menambahkan, “Kami sudah menyiapkan segala akomodasi untuk keberangkatan tim ke Jakarta. Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan masalah ini”,
Komunitas IWB berharap langkah mereka dapat memicu perubahan yang signifikan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Komunitas IWB akan terus mengawal kasus bekas tambang ini hingga tuntas demi kebaikan dan kelestarian alam bumi tercinta Banyuwangi.
(Team/Red)