BANYUWANGI, – Viral Nya berita di beberapa media online nasional, perihal dugaan terjadinya pernikahan siri AR dengan pegawai KSU sumber makmur yang berinisial AN yang beralamatkan di Dusun Sumberayu – Muncar, kabupaten Banyuwangi. Mendapat respon dari pihak pimpinan KSU.
Dalam kasus tersebut, Ketua komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) Bersama team mendatangi kantor KSU yang di maksud guna mencari kebenaran atas kejadian yang menimpa seorang Wanita asal desa kembiritan sebagai bentuk keperdulian kepada kaum wanita.
Aby Arbain mengatakan, “apapun bentuknya hal tersebut tidak boleh terjadi pada seorang wanita yang seharusnya mendapat pengayoman dan perlindungan ketika sudah memiliki ikatan sah maupun siri, tentu hal itu sangat bertolak belakang dengan hukum pernikahan,” kata Aby. Rabu (13/3/2024)
Lebih lanjut Aby menambahkan, “terlebih sosok laki laki nya merupakan seorang pegawai perusahan yang bernaung di dalam dinas koperasi dan jasa otoritas keuangan, sangat tidak patut di contoh, dan kini atas ulahnya pun akan ada pihak yang sangat dirugikan secara mental dan moral bahkan sosialnya pun akan terancam menjadi buah bibir jangka panjang, lantas apa tindakan dari pihak KSU akan perilaku yang tidak terpuji dari anak buahnya tersebut. Tentu kami akan terus mencari keadilan atas nama korban AR,”papar Aby Arbain dengan nada geram,
Menangapi hal tersebut pihak kSU sumber makmur, saat bertemu dengan awak media bersama tim investigasi IWB mengatakan.bahwa AN benar merupakan pegawai nya.
“Kalau AN memang benar kerja di KSU kami, tetapi perbuatannya urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan koperasi, tolong jangan di kaitkan dengan lembaga,” jawab Edi pemilik KSU
Lebih lanjut Heni menambahkan” Tidak ada urusannya dengan kami, kalau mau di beritakan ya silahkan, “Beber Heni Seorang wanita yang datang bersama sang pemilik KSU,
Dari jawaban pihak kSU justru ketua IWB berpendapat bahwa di duga terjadi adanya kelalaian dari sebuah lembaga keuangan.
“Kalau semua hal dengan mudah di sangkal seperti itu. Bagaimana dengan pola kedisiplinan seorang pegawai yang sebenarnya dituntut agar menjadi contoh yang baik bahkan memberikan rasa aman, nyaman kepada seluruh nasabah, tidak menutut kemungkinan jabatan di KSU menjadi sarana dalam menjalankan aksi untuk memberikan iming-iming berlebihan seperti yang menimpa AR. Maka hal itu juga menjadi penilaian bagi pihak KSU dalam bidang moral dan sosial,” ungkap ketua IWB Aby Arbain
(Team/Red)