BANYUWANGI – Komando Distrik Militer (Kodim) 0825/Banyuwangi mengambil langkah tegas dalam mendukung upaya Pemerintah untuk memberantas praktik judi online ilegal. Pada tanggal 27 Juni 2024, Kodim 0825/Banyuwangi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel para anggotanya untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos. M. Han., Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, menyatakan bahwa langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan kedisiplinan. “Kami sangat serius dalam mendukung upaya Pemerintah untuk memberantas judi online. Tindakan ini penting untuk memastikan seluruh anggota Kodim 0825/Banyuwangi bersih dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendadak, melibatkan seluruh anggota. Selain pemeriksaan, penyampaian sosialisasi mengenai bahaya dampak negatif judi online, serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap tindakan serupa dapat diterapkan di berbagai institusi lain.
Kodim 0825/Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya serta mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan bersih dari praktik-praktik ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.
(TimRed)