Timika – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Mimika, Kodim 1710/Mimika bersama Polres Mimika menggelar Apel Gelar Pasukan Gabungan TNI-Polri di Halaman Gedung Emeneme Youware, Jl. Budi Utomo, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (22/2/2025).
Apel ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di tengah dinamika politik pasca-pilkada. Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Situasi di Kabupaten Mimika masih perlu pengawasan ketat. Oleh karena itu, usai apel ini, kami akan melaksanakan patroli dan sweeping untuk memastikan kondisi tetap aman hingga pasca-putusan MK,” ujar Dandim.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul akibat dinamika politik.
“Menjaga situasi tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan semangat persatuan,” tegasnya.
Dandim juga menekankan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak boleh menjadi pemicu konflik. Ia berharap masyarakat dapat menerima hasil putusan MK dengan lapang dada demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan Kabupaten Mimika tetap dalam kondisi aman dan terkendali, serta pesta demokrasi dapat berlangsung dengan damai tanpa adanya gangguan yang merugikan masyarakat.
(Red)







