Makassar – Gelombang tuntutan publik menguat di Sulawesi Selatan. Koalisi masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sulsel, Senin (3/11/2025), menuntut Kapolda baru untuk membersihkan institusi dari oknum yang diduga terlibat kejahatan korporasi dan pelanggaran HAM berat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi seruan agar Kapolda baru menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak ingin lagi mendengar kata ‘proses hukum berlanjut’ tanpa hasil. Kapolda baru harus berani menindak, bukan melindungi,” tegas Ikhsan Hamzah dari Koalisi HAM Sulsel.
Ikhsan juga mendesak agar Hj. Wafia Syahrir ditangkap dan diproses hukum atas dugaan keterlibatan dalam praktik kejahatan korporasi. Selain itu, pihaknya menuntut agar H. Abd. Rahmad dipenjara sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Koalisi turut menyoroti dugaan pelanggaran etik di internal kepolisian. Mereka meminta agar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Agus Haerul, bersama Iskandar Efendi, M. Rivai, Edwin Sabunga, dan Al Afriandi (Kabag Irwasda Polda Sulsel), diperiksa secara transparan dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti terlibat.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menilai momentum pergantian Kapolda Sulsel harus menjadi titik balik reformasi internal kepolisian di daerah tersebut.
“Kami ingin keadilan yang nyata, bukan janji. Kapolda baru harus memastikan hukum berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan,” seru salah satu peserta aksi.
Koalisi berharap langkah tegas ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan memperkuat komitmen penegakan HAM di Sulawesi Selatan.
(ArifinSulsel)







