SUMENEP, 26 Agustus 2026 — Ketua Majelis Dakwah Sosial (MADAS) Sedarah Kabupaten Sumenep secara tegas mengcam sikap inisial A.D. warga Desa Bile Pora Rebba, Kecamatan Lenteng, yang diduga mengabaikan kewajiban pembayaran jasa pengiriman barang kepada PT Javana Herbal senilai Rp68.468.000. Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, MADAS Sedarah tidak segan mengambil langkah tegas.
KONTEKS KASUS
Inisial A.D. diduga menunggak pembayaran jasa pengiriman barang sejak periode Juni 2025 hingga Maret 2026. Hingga saat ini:
Upaya konfirmasi dan penagihan terkesan diabaikan — pesan dibaca (centang dua) namun tidak dibalas
Tidak ada pelunasan, tidak ada jadwal pembayaran, tidak ada itikad baik Total tunggakan tetap berdiri di angka Rp68.468.000 tanpa penyelesaian
PERNYATAAN TEGAS — KECAM
Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep menyampaikan kecaman keras:
“Kami mengcam sikap inisial A.D. yang tidak menyelesaikan kewajibannya. Jasa sudah diterima, faktur sudah ada, perjanjian sudah disepakati — namun saat jatuh tempo justru menghindar, beralasan, dan menjerit. Ini bukan sikap orang beriman, bukan sikap orang bertanggung jawab.”
“Kami berikan kesempatan untuk menyelesaikan dengan cara yang baik. Tunjukkan itikad baik, hubungi pihak PT Javana Herbal, dan lunasi kewajiban. Jika A.D. tetap bungkam, tetap mengabaikan, dan tidak ada keinginan berdamai — maka MADAS Sedarah tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai jalur yang berlaku. Jangan sampai kebaikan yang ditawarkan justru disia-siakan.”
“Hutang itu wajib dibayar. Menghindar tidak akan menghapus kewajiban. Selesaikan sekarang, sebelum langkah tegas diambil.”
MAKNA “LANGKAH TEGAS”
MADAS Sedarah menegaskan bahwa jika peringatan ini tidak diindahkan, langkah yang akan diambil mencakup:
Pertemuan resmi yang difasilitasi MADAS Sedarah untuk mendesak penyelesaian
Pengalihan ke jalur hukum — somasi, laporan ke aparat berwenang, hingga gugatan sesuai ketentuan
Pemberitahuan kepada masyarakat agar mengetahui siapa yang tidak menjaga amanah dan integritas
Pelaporan ke instansi terkait jika ditemukan unsur pelanggaran lebih lanjut
PANGGILAN TERAKHIR
Kepada inisial A.D. — Desa Bile Pora Rebba, Kecamatan Lenteng: Kecaman ini adalah peringatan. Kesempatan berdamai masih terbuka. Jangan tunggu sampai langkah tegas diambil. Selesaikan kewajiban dengan itikad baik, karena kebenaran tidak akan lari, dan tanggung jawab tidak bisa dihindari selamanya.
Sumber: Media Ganesha Abadi
Pernyataan: Ketua MADAS Sedarah Kabupaten Sumenep
Lokasi: Kabupaten Sumenep
Tanggal: 26 Agustus 2026
Keterangan: Berita ini menggunakan kata “diduga” dan inisial sesuai prinsip kehati-hatian jurnalistik. Pihak yang bersangkutan berhak memberikan klarifikasi terbuka secara proporsional.
(Yadi/Red)


