Musi Rawas – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa setempat pada Senin (24/3/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dianggap melemahkan peran Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Mahasiswa Tolak RUU dan KUHP yang Dinilai Tidak Pro-Rakyat
Dalam aksi damai tersebut, mahasiswa Musi Rawas menyuarakan penolakan terhadap RUU dan KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI. Mereka menilai bahwa regulasi tersebut berpotensi melemahkan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi, yang kian merajalela di tanah air.
Selain itu, mahasiswa juga meminta anggota DPR RI yang mewakili Kabupaten Musi Rawas agar lebih berhati-hati dalam menyetujui undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua DPRD Siap Menyampaikan Aspirasi Mahasiswa
Merespons aspirasi mahasiswa, Firdaus Cik Olah menegaskan bahwa pihaknya siap menampung serta meneruskan tuntutan mereka ke DPR RI.
“Kami menerima dengan baik aspirasi adik-adik mahasiswa yang mewakili suara rakyat Musi Rawas. Apa yang menjadi perhatian mereka akan kami sampaikan kepada DPR RI,” ujarnya.
Aksi damai ini berlangsung dengan tertib, diwarnai dengan orasi dan penyampaian tuntutan, yang menekankan pentingnya peran aktif DPRD Musi Rawas dalam memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi.
Dengan adanya dukungan dari Ketua DPRD Musi Rawas, diharapkan suara mahasiswa dapat dipertimbangkan oleh DPR RI dalam mengambil keputusan yang lebih bijak dan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Aksi ini mencerminkan semangat mahasiswa Musi Rawas dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menjaga integritas hukum di Indonesia.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)