Medan – Angel Situngkir, saksi dalam kasus dugaan pembunuhan oleh dosen Dr. Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir, mengungkap fakta mengejutkan di persidangan. Angel mengaku sempat membohongi korban saat diminta memotretnya sambil memegang KTP, dengan dalih untuk keperluan kuliah. Padahal, foto itu digunakan untuk mengurus polis asuransi jiwa atas nama korban.
“Mama menyuruh saya ambil foto papa sambil pegang KTP untuk asuransi. Supaya papa mau, saya bilang untuk keperluan kuliah,” ujar Angel dalam persidangan, Senin (21/4/2025).
Keterangan Angel dinilai berbelit-belit dan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga menyulitkan jaksa dan majelis hakim. Salah satu contohnya saat ditanya tentang kondisi rumah tangga orang tuanya. Awalnya Angel menyebut mereka tidak pisah ranjang. Namun setelah jaksa membacakan BAP, Angel mengakui bahwa keduanya sudah pisah ranjang sejak ia masuk kuliah, hampir dua tahun lalu.
Angel juga memberikan kesaksian berbeda dari sejumlah saksi sebelumnya terkait keharmonisan rumah tangga orang tuanya. Jika para saksi lain menyebut korban dan terdakwa kerap cekcok, Angel justru mengatakan keduanya masih sering makan bersama, meski mengakui ibunya lebih dominan dalam rumah tangga.
“Kesaksian Angel sulit dikatakan independen karena selama bersaksi, dia kerap melihat ke arah terdakwa,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban, Ojahan Sinurat, SH.
Fakta lain yang terungkap, Angel ternyata bukan anak kandung dari pasangan Rusman dan Tiromsi. Hal ini diungkap abang kandung korban, Haposan Situngkir. Menurutnya, Angel merupakan anak adopsi dari kerabat mereka di Tanjung Balai. Setelah kerabat tersebut memiliki anak sendiri dan tak lagi mengurus Angel, barulah Rusman dan Tiromsi mengadopsinya dengan persetujuan Haposan.
“Kalau soal surat menyurat saya tidak tahu, tapi kalau mereka mau urus anak itu, saya setuju saja,” ungkap Haposan.
Persidangan masih akan berlanjut untuk menggali lebih dalam keterlibatan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan ini.
(Tim)