ACEH TENGGARA — Kelalaian dalam membakar sampah kembali menimbulkan dampak serius. Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (17/1/2026) siang. Akibat kejadian ini, 11 unit rumah warga terdampak, mayoritas mengalami kerusakan berat, dan 37 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST, MM, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa kelalaian kecil dapat berubah menjadi bencana besar apabila terjadi di lingkungan padat penduduk.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Api dengan cepat membesar karena dipicu angin kencang serta jarak antarbangunan yang saling berdekatan. Kondisi ini sangat berbahaya dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Kronologi: Api dari Sampah Merambat Cepat
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Aceh Tenggara, api pertama kali muncul dari tumpukan sampah yang dibakar di sekitar rumah warga. Tanpa pengawasan memadai, api merambat dengan cepat ke bangunan semi permanen di sekitarnya dan sulit dikendalikan.
Menerima laporan masyarakat, BPBD Aceh Tenggara segera mengerahkan sembilan unit armada pemadam kebakaran dari Pos Mako Damkar dan Pos Kandang Mbelang. Proses pemadaman melibatkan petugas gabungan serta dukungan gotong royong warga.
Setelah upaya intensif selama hampir dua jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.30 WIB.
Data Sementara Korban dan Kerusakan
Hasil kaji cepat di lapangan mencatat 11 kepala keluarga (KK) atau 37 jiwa terdampak langsung akibat kebakaran. Rincian kerusakan bangunan sebagai berikut:
Rusak Berat (6 unit):
Rumah milik Manuarang, Saripudin, Sarinah, Hendri Sitanggang, Boru Pangaribuan, dan Boru Nababan.
Rusak Sedang (2 unit):
Rumah milik Zulkarnaen dan Sinto Winata.
Rusak Ringan (3 unit):
Rumah milik Zulnadi, Marisi, dan Hatta Nasution.
BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
BPBD: Jangan Anggap Remeh Pembakaran Sampah
BPBD Aceh Tenggara mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di kawasan permukiman padat.
“Kami mengingatkan dengan tegas, jangan meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan. Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu bencana, merugikan banyak keluarga, dan membebani semua pihak,” ujar Mohd. Asbi.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, BPBD bersama instansi terkait terus melakukan monitoring pascabencana serta menyiapkan penyaluran bantuan darurat bagi warga terdampak.
BPBD Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk mengubah pola pengelolaan sampah, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan potensi bahaya kebakaran guna mencegah kejadian serupa terulang.
(AR/SE)








