BANYUWANGI – Dugaan Keberadaan Tambang Ilegal yang terletak di Selatan Terminal Wiroguno Jl Tegalsari desa setail kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi Jawa Timur itu, rupanya tidak diinginkan oleh warga masyarakat sekitar.
Sebab, dalam proses pembukaan tambang sama sekali tidak melibatkan warga masyarakat untuk dimintai persetujuan, bahkan masyarakat sekitar tidak di anggap keberadaanya oleh pihak penambang, tiba-tiba ada tambang yang langsung beroperasi.
Oleh karenanya Dengan adanya aktifitas tambang galian C tersebut warga merasa resah dan geram, Dimana pengusaha tambang yang beraktivitas tidak menghormati ataupun menghargai masyarakat sehingga sangat mengganggu sekali kebisingan serta debu – debu yang bertebaran.
Dengan adanya aktifitas yang sangat meresahkan warga ini mereka mengecam akan mendatangi aktifitas tambang tersebut dan segera menghentikan aktifitasnya.
“Keberadaan tambang ini sudah jelas tidak ada permintaan tanda tangan persetujuan dari kami sebagai masyarakat desa dasri, walaupun seandainya melibatkan kami, yang jelas tak pastikan kami tidak akan pernah setuju dengan adanya tambang itu.” Ucap warga inisial P’ kepada wartawan pada Minggu (28/1/24)
Lebih lanjut P’ menjelaskan bahwa tambang sudah beroperasi kurang lebih satu minggu dan setiap harinya banyak damtruk hilir mudik mengangkut tanah urug dan pasir, perkiraan setiap harinya ada sekitar 25 sampai 30 damtruk yang keluar,
” Kami secepatnya akan mendatangi tambang tersebut bersama-sama masyarakat yang lain untuk segera menghentikan aktifitas tambang tersebut” tambah P Dengan nada kesal
Hingga pemberitaan ini tayang oknum pemilik tambang sampai saat ini belum bisa dihubungi dan belum bisa dikonfirmasi,
(Team/Red)