Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas PKH meninjau PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan memiliki kekuatan hukum tetap. Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Tim Satgas PKH juga melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dinilai penting untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan pertemuan antara Tim Satgas PKH dan Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini membahas penyelesaian tata kelola pertambangan dengan menitikberatkan pada kepentingan negara serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi








