Jakarta – Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 41 Perwira Tinggi (Pati) dalam sebuah upacara di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Kasum TNI, disampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar pencapaian karier, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Pangkat tidak boleh dilihat hanya sebagai pencapaian karier semata. Pangkat merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan, baik sebagai prajurit profesional maupun sebagai manusia nantinya di hadapan Tuhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasum TNI menekankan bahwa para Perwira Tinggi harus menjadi motor penggerak organisasi TNI serta mampu menghadirkan solusi yang adaptif dan aplikatif dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.
“Para Pati harus menjadi penggerak kinerja organisasi TNI serta mampu menciptakan solusi yang aplikatif dan adaptif guna menghadapi ragam tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini,” pungkasnya.
Kenaikan pangkat 41 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, dengan rincian 20 Pati TNI AD, 14 Pati TNI AL, dan 7 Pati TNI AU.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
(Puspen TNI)