Gowa — Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menepis keras tudingan yang menyebut ada permintaan uang dari anggotanya kepada keluarga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berinisial A dan E.
Menurut Firman, kabar yang menyebut keluarga diminta sejumlah uang agar kasus dihentikan adalah tidak benar.
“Itu sama sekali tidak benar. Kedua tersangka A dan E saat ini masih ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Firman, Senin (14/7/2025).
Firman juga menanggapi aksi yang digelar di depan Polres Gowa terkait tudingan pemerasan. Ia menegaskan, dirinya baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Kasat Narkoba dan memastikan akan bertanggung jawab jika tuduhan itu terbukti.
“Jika memang ada anggota saya yang melakukan tindakan itu selama saya menjabat, saya siap dicopot,” tegasnya.
Firman menegaskan, kehadiran Satresnarkoba Polres Gowa justru untuk memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat.
“Kami hadir untuk memberantas narkotika agar masyarakat Gowa hidup sehat dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
(Red)







