Surabaya – Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyiksaan tahanan oleh oknum anggota Polsek Gunung Anyar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Gunung Anyar telah mengambil langkah cepat dan profesional. Kami melakukan audiensi serta memberikan penjelasan kepada keluarga tersangka disertai bukti dan saksi-saksi bahwa pemberitaan itu tidak benar. Penahanan dilakukan sesuai prosedur. Saat ini perkara juga sudah P21, dan tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Iptu Harsya, Jumat (26/9/2025).
Hal senada disampaikan Samidi, orang tua tersangka, yang mengaku sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Kapolsek. “Kami sudah diberi penjelasan panjang lebar oleh Pak Kapolsek, akhirnya bisa kami terima. Hanya kesalahpahaman saja, dan masalah ini sudah selesai,” ujarnya.
Kapolsek Gunung Anyar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak lagi terpengaruh kabar yang menyesatkan.
(Redho)







