Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Kamis (30/1/2025). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menekankan bahwa manajemen risiko dalam pencegahan korupsi menjadi strategi utama dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menyebut bahwa optimalisasi sistem pengawasan internal akan membantu mengidentifikasi celah korupsi sekaligus meningkatkan integritas aparatur.

“Kunci utama dari manajemen risiko adalah pencegahan, bukan hanya reaksi setelah kejadian. Oleh karena itu, penerapan sistem kontrol internal yang ketat, pelatihan SDM, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan harus menjadi prioritas,” tegas Haris Sukamto.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, yang memberikan penguatan terkait pengelolaan pengaduan publik. Ia menekankan bahwa sinergi antara transparansi pengaduan dan pengawasan internal dapat meminimalisir potensi penyimpangan birokrasi.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkumham Jatim akan mengimplementasikan sistem e-budgeting, e-procurement, serta audit internal yang lebih ketat guna menutup celah korupsi. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Zona Integritas.
Dengan pencanangan ini, Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(Redho)








