Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk itu, Kanwil Ditjenpas Jatim menggelar pengarahan terkait penyediaan bahan makanan (Bama) dan proyek konstruksi di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Selasa (28/1). Acara yang berlangsung di Aula MD Arifin, Lapas Kelas I Surabaya, ini dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan penyedia bahan makanan se-Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, memimpin langsung pengarahan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara penyedia bahan makanan dan pihak Lapas untuk memastikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan efisien. “Pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi semua pihak dalam mewujudkan penyediaan bahan makanan yang memenuhi standar gizi, kesehatan, dan efisiensi,” ujarnya.
Pengarahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas Nomor PAS-44.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Evaluasi Pengadaan Bama Tahun Anggaran 2025. Kadiyono menyampaikan beberapa poin strategis, seperti pentingnya komunikasi efektif antara penyedia bahan makanan dan Kepala UPT untuk mengatasi kendala operasional, penyesuaian menu makanan dengan siklus 10 hari yang memenuhi kebutuhan nutrisi WBP, dan pemenuhan air minum sebanyak dua liter per hari untuk setiap WBP, termasuk tambahan air panas sebagai bentuk perhatian. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa 5% dari total kontrak penyediaan bahan makanan harus dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan di Lapas, LPKA, dan Rutan.
Dalam diskusi, para penyedia bahan makanan menyampaikan apresiasi atas pengarahan ini dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk menjaga kelayakan bahan makanan dan distribusinya. “Pengarahan ini menjadi panduan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas distribusi dan menghadapi tantangan di lapangan, seperti kenaikan harga bahan pokok,” ujar salah satu perwakilan penyedia.
Kadiyono menegaskan bahwa evaluasi bulanan akan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. “Transparansi dan kualitas adalah kunci untuk mencapai tujuan rehabilitasi di Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Pada sesi kedua, pengarahan dilanjutkan dengan fokus pada pelaksanaan proyek konstruksi Lapas dan Rutan. Kadiyono meminta komitmen dari penyedia konstruksi untuk memastikan bahan bangunan yang digunakan sesuai kontrak. Di sisi lain, Kepala UPT diminta aktif mengawasi dan mengevaluasi setiap tahapan pembangunan.
“Komitmen dan kolaborasi semua pihak sangat penting untuk menjamin keberhasilan proyek konstruksi yang mendukung operasional Lapas dan Rutan,” tutupnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan keseriusan Kanwil Ditjenpas Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur pemasyarakatan yang berkualitas.
(Redho)