• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Kronologi Pengeroyokan yang Menimpa Kajari Kabupaten Kediri

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Desember 26, 2024
in NASIONAL
0

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., memberikan keterangan resmi terkait insiden pengeroyokan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur.

“Menurut informasi yang telah kami himpun, insiden ini terjadi saat Kajari Kabupaten Kediri sedang dalam perjalanan bersama keluarga,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga  Jaga Kondusifitas, MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024

Kronologi Kejadian

Kajati Jatim menjelaskan bahwa dalam perjalanan tersebut, Kajari Kabupaten Kediri dihadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, dan AM, warga Kecamatan Mojo, diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan Kajari.

Dalam situasi mendesak tersebut, Kajari merasa perlu mengambil langkah perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan bagi aparat penegak hukum.

Baca Juga  Sekda Empat Lawang Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal, Sabtu 04 Juni 2026,,

Dasar Hukum Penggunaan Senjata Api

Kajati Jatim menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kajari Kabupaten Kediri sepenuhnya sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Langkah tersebut berpedomam pada UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, khususnya Pasal 8B,” jelasnya.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, aturan ini juga diperkuat dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas.

Baca Juga  Gelorakan Semangat PON 2024 Sumut - Aceh, Pemprovsu Gelar Fun Run Diikuti 10 Ribu Peserta

Pasal 2 dari peraturan tersebut menyatakan bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api untuk mendukung tugas dan wewenangnya. Sementara Pasal 9 ayat (1) huruf b menegaskan bahwa senjata api digunakan hanya sebagai tindakan terakhir untuk menghentikan ancaman terhadap jiwa jaksa.

“Penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam kondisi darurat untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius,” tambah Mia Amiati.

Langkah Penanganan Insiden

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani insiden ini secara menyeluruh dan transparan. Kajati Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta di lapangan.

“Kami memastikan bahwa Kejaksaan memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggotanya, baik dalam tugas maupun keseharian,” ujarnya.

Baca Juga  Kodim 1714/PJ Gelar Patroli dan Sweeping Gabungan untuk Jaga Kondusifitas di Puncak Jaya

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait insiden ini. “Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Komitmen Kejaksaan

Kajati Jatim menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan keamanan seluruh jajaran aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur.

“Kami berharap insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan,” pungkasnya.

 

(redho)

Post Views: 557
Previous Post

Janji Adalah Hutang: Refleksi Pesan Ayat Suci dari Langit

Next Post

Mengatasi Islamophobia Melalui Dialog Antar Agama dan Komunitas Inklusif

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post

Mengatasi Islamophobia Melalui Dialog Antar Agama dan Komunitas Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN: PASUTRI MODUS TAWARKAN IPHONE, PINJAM Rp5 JUTA KE REKAN SENDIRI — LALU HILANG TANPA JEJAK

September 3, 2026

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

September 2, 2026

Recent News

DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN: PASUTRI MODUS TAWARKAN IPHONE, PINJAM Rp5 JUTA KE REKAN SENDIRI — LALU HILANG TANPA JEJAK

September 3, 2026

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026

Baturaja, 2 September 2026 Nomor: SP/173/IX/2026/Pen TNI Gelar Air Medevac Dalam Latihan Multinasional SGS 2026

September 2, 2026
Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

September 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN: PASUTRI MODUS TAWARKAN IPHONE, PINJAM Rp5 JUTA KE REKAN SENDIRI — LALU HILANG TANPA JEJAK

September 3, 2026

Jalin Silaturahmi, Danyonif TP 449/SH Kunjungi Tokoh Agama*

September 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In