Musi Rawas Utara – Kepala Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, dilaporkan oleh elemen masyarakat ke Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kades Terusan menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
“Terkait banyaknya kepala desa yang viral di media sosial karena kasus penyimpangan dana desa, saya tidak takut dan siap mengikuti proses hukum,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Selain pernyataan melalui telepon, sang kades juga mengirimkan foto dirinya sedang berada di ruang Datun dan Perdata dalam sebuah rapat. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci tujuan rapat tersebut.
Menanggapi pernyataan kades yang menantang APH untuk menindaklanjuti laporan ini, Dodo Arman dari KPK Nusantara, melalui Koordinator Daerah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara, menegaskan bahwa hal ini menjadi tantangan bagi APH untuk segera mengambil langkah hukum.
“Jika APH tidak melakukan penyelidikan, ini akan menjadi preseden buruk dan menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Kami meminta agar hasil penyelidikan dipublikasikan secara transparan agar tidak ada dugaan permainan dalam proses hukum,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejari Lubuklinggau.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)