Musi Rawas – Insiden intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas. Kepala Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan yang tengah mengkonfirmasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2024. Kejadian itu berlangsung pada 9 Februari 2025 sekitar pukul 15.01 WIB melalui pesan WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, wartawan menanyakan soal alokasi “dana mendesak”. Namun, bukannya memberikan jawaban informatif, sang kepala desa justru mengirimkan pesan bernada ancaman.
“Kamu tempatnya di Merasi yooo… aku tunggu kau di desa. Dak datang aku yang nyari kau,” tulis kades dalam pesan WhatsApp yang diterima wartawan.
Tak hanya itu, kepala desa juga mempertanyakan posisi dan kewenangan wartawan dengan nada tinggi.
“Apo cak ini kamu kontrol itu, kamu ini mau nakutin aku aja. Apakah pertanggungjawaban pekerjaan saya ini bertanggung jawabnya dengan kamu ya,” tambahnya.
Setelah mengirimkan pesan bernada ancaman tersebut, kepala desa langsung memblokir nomor wartawan, sehingga upaya klarifikasi tidak dapat dilakukan.
Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran publik. Pasalnya, kepala desa adalah pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan dana negara.
Menanggapi hal ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui perwakilannya, Sastra Widodo, mendesak agar Inspektorat segera turun tangan.
“Kami mendesak Inspektorat daerah untuk segera melakukan audit ulang terhadap pengelolaan Dana Desa Jajaran Baru II serta menyelidiki potensi dugaan penyimpangan,” tegas Sastra, Minggu (18/5/2025).
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat dan pers berhak memperoleh informasi terkait anggaran negara, termasuk Dana Desa.
“Tindakan intimidatif terhadap pers jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi konstitusi,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak membuahkan hasil karena nomor wartawan diduga telah diblokir.
(Erwin)








