EMPAT LAWANG, SUMATERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah kabupaten dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Sumatera Selatan.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, melalui Plt Sekretaris Dinas Kominfo, Aldiwan Haira Putra, menegaskan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan wujud tanggung jawab institusional pemerintah daerah.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir. Ini menjadi alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban melekat pemerintah, sejalan dengan visi dan misi Madani Jilid II Kabupaten Empat Lawang,” tegas Aldiwan.
Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembenahan tata kelola layanan informasi publik, peningkatan kualitas Satu Data, percepatan implementasi pemerintahan digital, serta dorongan kuat pimpinan daerah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak alergi terhadap transparansi.
“Ke depan, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan justru terletak pada menjaga konsistensi, mempercepat layanan informasi, meningkatkan kualitas data, serta memastikan setiap OPD siap melayani permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” ujarnya.
Aldiwan juga menegaskan bahwa Pemkab Empat Lawang menargetkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan hanya mempertahankan predikat yang telah diraih.
“Target kami jelas, bukan sekadar tetap Informatif, tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Transparansi harus menjadi budaya kerja, bukan formalitas administratif,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan bahwa di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan banyak badan publik, komitmen politik yang kuat dan kerja administratif yang disiplin mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan mengukur tingkat komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. E-Monev 2025 menjadi pelaksanaan pertama sejak terakhir digelar pada tahun 2017.
Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Sebanyak 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif, sementara 70 badan publik bahkan tidak melakukan registrasi.
Di tengah capaian umum yang masih rendah tersebut, Kabupaten Empat Lawang menonjol sebagai salah satu daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sejajar dengan Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, PALI, serta Kota Palembang.
Capaian ini menegaskan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Erwin Ganesha Abadi / Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







