Musi Rawas, Sumatera Selatan — Seruan perlawanan dari akar rumput menggema di Kabupaten Musi Rawas. Melalui aksi bertajuk “Jaga Desa Memanggil: Demokrasi atau Mati Sia-sia”, ratusan pemuda dan masyarakat dari berbagai desa menyatakan sikap tegas: menuntut penutupan PT Evan Lestari. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di area Pabrik PT Evan Lestari, Desa Ramayu, Kecamatan Tuah Negeri.
Protes ini merupakan bentuk keresahan warga terhadap dampak negatif aktivitas industri yang dituding mengancam lingkungan dan kehidupan sosial di sekitar desa.
Baliho seruan aksi telah tersebar di berbagai grup wartawan dan komunitas warga Musi Rawas. Hal ini menandai bahwa aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan gerakan kolektif yang mewakili suara rakyat atas hak mereka terhadap lingkungan yang sehat dan masa depan desa yang berkelanjutan.
Rencana aksi akan diawali dengan konsolidasi massa di Taman Beragam Agropolitan Center, yang menjadi titik kumpul sebelum massa bergerak bersama menuju lokasi aksi.
“Kami tidak ingin mati sia-sia. Demokrasi harus hidup di desa. Kalau suara rakyat tak didengar, apa lagi artinya negara?” ujar salah satu pemuda dari gerakan tersebut kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Aksi ini menjadi pesan kuat bahwa warga desa tidak akan tinggal diam. Mereka berdiri tegak membela hak atas ruang hidup, menuntut keadilan, dan memastikan keberlanjutan untuk generasi yang akan datang.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau & Musi Rawas Utara)








