ganeshaabadi.com – Jacob Ereste menegaskan bahwa koruptor dan pengedar narkoba layak dijatuhi hukuman mati. Menurutnya, korupsi adalah cara tercepat untuk meraup kekayaan, meski dengan risiko besar. Tidak hanya mencoreng nama baik dan reputasi, korupsi juga mengancam jabatan yang dipegang, yang bisa saja dicopot dan digantikan oleh orang lain. Lebih dari itu, para pelaku harus bersiap menghadapi hukuman berat atas tindakan mereka.
“Korupsi pada dasarnya adalah penyalahgunaan wewenang, yang sering dilakukan oleh pejabat publik. Mereka kerap terlibat dalam komplotan koruptor di instansi atau lembaga pemerintah,” kata Jacob. Ia menyoroti bahwa penyelewengan ini melibatkan berbagai praktik buruk seperti manipulasi, persekongkolan, dan penyalahgunaan dana negara yang berasal dari uang rakyat.
Selain itu, Jacob juga mengecam perilaku sogok-menyogok yang dianggapnya sebagai bentuk lain dari penyalahgunaan kekuasaan. Contohnya, praktik mempermudah perizinan, memperingan hukuman, atau memberikan fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan saat menjalani masa tahanan.
Terkait peredaran narkoba, Jacob mengingatkan bahwa keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas masalah ini. Namun, fakta bahwa narkoba tetap beredar luas di masyarakat menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oknum tertentu, baik untuk keuntungan pribadi maupun sindikasi.
Jacob menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor dan bandar narkoba. “Mengapa mereka tidak dijatuhi hukuman mati? Padahal, tindakan mereka jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat dan mengkhianati bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengkritik putusan hakim yang sering kali menjatuhkan hukuman ringan kepada koruptor, yang menurutnya melukai rasa keadilan masyarakat. Jacob meminta Dewan Kehormatan Hakim (DKH) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang memberikan putusan tidak adil tersebut.
Jacob menutup pernyataannya dengan menyerukan agar negara lebih serius menangani kasus korupsi dan narkoba. “Hukuman mati bisa menjadi efek jera yang kuat bagi calon pelaku. Sudah saatnya keadilan ditegakkan demi kesejahteraan rakyat dan masa depan bangsa,” pungkasnya.