Empat Lawang, Sumatera Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, SH., MH., memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, pada Rabu (22/01/2025). Rapat paripurna ini berlangsung setelah Arifa’i resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD untuk maju sebagai Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Joncik Muhammad.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Pj Sekda Yulius Sugiantara, Kabag Ops Polres Kompol Nusirwan, perwakilan Dandim 0405 Mayor Inf Sugeng, Kasi Intel Kejari Niku Senda, Kepala BNN Andi Kurniawan, Kepala BPS, Kepala OPD, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Pelaksanaan PAW ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 45/KPTS/I/2025, yang mengesahkan pengangkatan Isnaini Kasmir, SE., sebagai anggota DPRD menggantikan Arifa’i.
“Memutuskan untuk meresmikan pengangkatan Isnaini Kasmir, SE., sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang sisa masa jabatan 2024-2029, terhitung sejak tanggal pelantikan,” bunyi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang dibacakan dalam rapat tersebut.
Isnaini Kasmir sebelumnya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil 1. Dalam Pemilu, ia memperoleh suara terbanyak keempat. Namun, ia berhak menduduki kursi DPRD setelah Heny Verawati, yang berada di peringkat ketiga, mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati.
Dengan pelantikan ini, Isnaini Kasmir resmi menggantikan Arifa’i, SH., yang kini fokus pada persaingan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)