• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Hindari Perkawinan Siri, Pastikan Pernikahan Tercatat

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 15, 2026
in DAERAH
0
Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi: Hindari Perkawinan Siri, Pastikan Pernikahan Tercatat

BANYUWANGI – Pernikahan bukan hanya perkara sahnya akad di hadapan agama. Ia juga merupakan peristiwa hukum yang membawa konsekuensi panjang bagi pasangan suami istri, anak, serta keberlangsungan kehidupan keluarga. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk menghindari perkawinan siri, perkawinan di bawah tangan, atau perkawinan yang dilaksanakan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

Pesan tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kantor PCNU Kabupaten Banyuwangi, Jumat (14/8/2026). Sebanyak 40 pasangan mengikuti proses pengesahan perkawinan melalui persidangan yang digelar di luar gedung Pengadilan Agama Banyuwangi.

Kegiatan yang melibatkan Pengadilan Agama Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, PCNU dan LKKNU Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BAZNAS, serta unsur kepolisian tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan administrasi perkawinan.

Jangan Jadikan Isbat Nikah sebagai Pilihan Pertama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menempatkan isbat nikah sebagai jalan utama dalam melangsungkan perkawinan.

Menurutnya, perkawinan hendaknya sejak awal dilaksanakan sesuai ketentuan agama sekaligus dicatatkan melalui mekanisme resmi negara.

Kutipan akta nikah menjadi bukti autentik bahwa suatu perkawinan telah tercatat secara resmi. Sebaliknya, perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah dapat menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.

“Bagi masyarakat yang pernikahannya tidak diawasi oleh Pegawai Pencatat Nikah, pencatatannya harus melalui proses persidangan di Pengadilan Agama. Setelah memperoleh putusan pengadilan, barulah pernikahan tersebut dapat dicatatkan,” jelas Chaironi.

Ia menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar urusan buku nikah atau dokumen administratif.

Di dalamnya terdapat kepastian hubungan hukum antara suami dan istri, perlindungan hak anak, kepastian identitas keluarga, serta akses terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Kewajiban Plasma Perkebunan di Banyuwangi Disorot: Ribuan Hektare Hak Masyarakat Diduga Belum Terpenuhi

Karena itu, mencegah perkawinan tidak tercatat jauh lebih baik daripada menyelesaikan persoalan setelah perkawinan berlangsung.

Tidak Semua Nikah Siri Bisa Diisbatkan

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Rizky Hasanah, S.Ag., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap bahwa setiap perkawinan siri atau perkawinan di bawah tangan pasti dapat disahkan melalui isbat nikah.

Dalam persidangan, majelis hakim tetap melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap perkara, termasuk rukun dan syarat perkawinan, wali, saksi, serta berbagai aspek hukum lainnya.

“Dalam persidangan ini semuanya akan diteliti. Pengadilan Agama memiliki tugas untuk memeriksa apakah perkawinan tersebut memenuhi ketentuan syariat Islam atau tidak, termasuk pemeriksaan terhadap wali dan saksi,” ungkapnya.

Menurut Rizky, isbat nikah bukanlah legitimasi otomatis bagi seluruh perkawinan yang dilakukan secara siri. Ada persyaratan dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi.

“Masyarakat kami harapkan tidak melaksanakan pernikahan di bawah tangan atau pernikahan yang tidak dilakukan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah karena itu sangat rentan. Tidak semua pernikahan yang dilakukan di bawah tangan bisa diloloskan dalam isbat nikah,” tegasnya.

Ia menyebut, pelayanan Isbat Nikah Terpadu yang saat ini diberikan merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama untuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur berada dalam persoalan administrasi perkawinan.

Namun, kondisi tersebut jangan sampai dipahami sebagai alasan untuk dengan sengaja memilih perkawinan siri.

“Jangan menunggu ada persoalan baru mencari kepastian. Pastikan sejak awal perkawinan tercatat secara resmi,” pesan yang menjadi inti penting dari kegiatan tersebut.

Risiko Perkawinan Tidak Tercatat

Perkawinan siri atau perkawinan di bawah tangan dapat menimbulkan persoalan ketika pasangan membutuhkan bukti resmi mengenai status perkawinannya.

Persoalan dapat merembet pada administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran anak, hubungan hukum suami istri, hingga berbagai kepentingan perdata keluarga.

Baca Juga  Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran TMMD Ke-128 TA 2026 di Distrik Mimika Tengah

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pencatatan perkawinan merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap keluarga, bukan sekadar formalitas birokrasi.

Pernikahan yang tercatat memberikan posisi hukum yang lebih jelas bagi pasangan dan anak-anak. Sebaliknya, perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menempatkan keluarga dalam posisi rentan ketika suatu saat muncul persoalan hukum.

Pemerintah dan Lembaga Keagamaan Bersinergi

Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, mengatakan LKKNU mengambil peran dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan administrasi perkawinan dan kependudukan.

Sementara itu, Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, Syafaat, S.H., M.H.I., menilai Isbat Nikah Terpadu menunjukkan adanya kepedulian dan kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, kepastian status perkawinan berkaitan langsung dengan hak-hak sipil seseorang dan masa depan keluarga.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyuwangi, Akhmad Turmudzi, juga berharap pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga dalam suasana sakinah, mawaddah, warahmah.

Lebih Baik Tercatat Sejak Awal

Isbat Nikah Terpadu pada akhirnya bukan sekadar persidangan untuk mengesahkan perkawinan yang belum tercatat. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi peringatan keras sekaligus edukasi bagi masyarakat agar tidak mengulangi praktik perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah.

Perkawinan adalah ikatan suci yang seharusnya dijaga sejak akad hingga perjalanan kehidupan keluarga. Karena itu, jangan biarkan kesakralan akad justru diikuti kerentanan hukum akibat tidak adanya pencatatan resmi.

Nikah bukan hanya tentang sahnya akad. Nikah juga tentang kepastian, perlindungan, dan masa depan keluarga.

Maka pesan yang harus terus digaungkan sederhana tetapi sangat penting:

Hindari nikah siri. Hindari perkawinan di bawah tangan. Hindari perkawinan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah.

Catatkan perkawinan sejak awal, karena mencegah persoalan jauh lebih baik daripada mencari kepastian setelah persoalan datang. (Tim Redaksi)

Post Views: 15
Previous Post

Prajuti Yonif TP 449/SH Larut Dalam Kecerian Lomba 17-an Bersama Warga

Next Post

Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post
Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sinergi Yonif TP 449/SH,PMI Sukoharjo, BPBD Sukoharjo dan Puskesmas Sukoharjo Atasi Kekeringan Di Kecamatan Tawangsari*

Agustus 15, 2026

*Sinergi Yonif TP 449/SH,PMI Sukoharjo, BPBD Sukoharjo dan Puskesmas Sukoharjo Atasi Kekeringan Di Kecamatan Tawangsari*

Agustus 15, 2026
Terbang Dengan F-16, Gubernur Kalsel dan Forkopimda Rasakan Sensasi Dunia Tempur di Angkasa, Ramaikan Stand Lanud Sjamsudin Noor Kalsel Expo 2026

Terbang Dengan F-16, Gubernur Kalsel dan Forkopimda Rasakan Sensasi Dunia Tempur di Angkasa, Ramaikan Stand Lanud Sjamsudin Noor Kalsel Expo 2026

Agustus 15, 2026
Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Agustus 15, 2026

Recent News

Sinergi Yonif TP 449/SH,PMI Sukoharjo, BPBD Sukoharjo dan Puskesmas Sukoharjo Atasi Kekeringan Di Kecamatan Tawangsari*

Agustus 15, 2026

*Sinergi Yonif TP 449/SH,PMI Sukoharjo, BPBD Sukoharjo dan Puskesmas Sukoharjo Atasi Kekeringan Di Kecamatan Tawangsari*

Agustus 15, 2026
Terbang Dengan F-16, Gubernur Kalsel dan Forkopimda Rasakan Sensasi Dunia Tempur di Angkasa, Ramaikan Stand Lanud Sjamsudin Noor Kalsel Expo 2026

Terbang Dengan F-16, Gubernur Kalsel dan Forkopimda Rasakan Sensasi Dunia Tempur di Angkasa, Ramaikan Stand Lanud Sjamsudin Noor Kalsel Expo 2026

Agustus 15, 2026
Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Agustus 15, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Sinergi Yonif TP 449/SH,PMI Sukoharjo, BPBD Sukoharjo dan Puskesmas Sukoharjo Atasi Kekeringan Di Kecamatan Tawangsari*

Agustus 15, 2026

*Sinergi Yonif TP 449/SH,PMI Sukoharjo, BPBD Sukoharjo dan Puskesmas Sukoharjo Atasi Kekeringan Di Kecamatan Tawangsari*

Agustus 15, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In