Palembang – Perilaku tidak sesuai kode etik dan standar pelayanan publik oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) kerap menjadi perhatian publik, terutama melalui video viral di media sosial. Untuk mencegah hal serupa terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ferry Handoko, memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan khusus kepada personel lalu lintas jajaran Polda Sumsel, Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Mapolda Sumsel ini dihadiri Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta kapolres/tabes jajaran. Apel diikuti oleh para kasubdit, kasat lantas, kanit, panit, dan seluruh personel lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kita sering melihat video viral yang menunjukkan perilaku yang tidak sopan atau tindakan yang tidak profesional. Untuk itu, pengecekan dan pengarahan ini bertujuan memastikan seluruh personel mematuhi peraturan, mengidentifikasi kelemahan, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme,” ujar Kombes Ferry Handoko.
Irwasda menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, pengurangan pelanggaran, serta membangun citra positif Polri menjadi fokus utama pengarahan ini. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri saat bertugas, mengenakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai.
Personel lalu lintas diinstruksikan:
1. Mengatur dan Mengawasi Lalu Lintas: Mengutamakan pengaturan di area rawan macet seperti persimpangan, sekolah, atau pasar.
2. Penegakan Aturan yang Humanis: Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan sopan dan tegas sesuai aturan tanpa diskriminasi.
3. Pelayanan kepada Masyarakat: Memberikan bantuan seperti informasi rute atau membantu kendaraan mogok dengan cepat dan ramah.
4. Pencegahan Pelanggaran: Melakukan patroli rutin serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
5. Etika dan Profesionalisme: Menghindari tindakan seperti pungli, bersikap sopan, serta menghormati pengemudi dan pejalan kaki.
“Setiap tindakan kini mudah direkam dan dapat menjadi viral. Oleh karena itu, personel harus bersikap bijak, menghindari tindakan yang merusak citra kepolisian, serta bertugas dengan tanggung jawab,” tambahnya.
Dalam pengarahannya, Kombes Ferry Handoko juga mengingatkan bahwa pelaporan dan evaluasi pasca-tugas adalah kewajiban untuk perbaikan di masa mendatang. Ia berharap personel terus menjadikan tugas sebagai ladang amal kebajikan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan menjaga profesionalisme sesuai prinsip Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)