Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Pembangunan inclinator di kawasan wisata Bukit Sulap Lubuklinggau hingga kini belum memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Proyek yang menelan dana miliaran rupiah ini tampaknya justru menjadi beban bagi pemerintah, terlebih karena fasilitas tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, tercatat bahwa proyek ini kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp5,9 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau. Dari jumlah tersebut, uang muka pekerjaan sebesar 30 persen atau sekitar Rp1,7 miliar telah dicairkan pada tahun yang sama.
Namun, BPK menemukan adanya ketidaktepatan dalam klasifikasi penganggaran, di mana belanja proyek ini masuk dalam kategori Belanja Modal, Belanja Bunga, serta Belanja Barang dan Jasa yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, hasil pemeriksaan fisik bersama dengan Dinas PUPR, Bidang Aset Daerah BPKAD, Penyedia, dan Inspektorat Kota Lubuklinggau menunjukkan bahwa revitalisasi inclinator ini menghasilkan bongkaran atau scrap yang tidak dikelola dengan baik.
Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan agar Dinas PUPR, bersama Bidang Aset Daerah BPKAD dan Inspektorat, segera melakukan penataan ulang terhadap aset yang berasal dari bongkaran proyek ini dengan memindahkannya ke gudang Dinas PUPR guna pengamanan lebih lanjut.
Lebih parahnya, dalam Rekapitulasi Surat Pengakuan Hutang (SPH) per 31 Desember 2023, proyek peningkatan inclinator Bukit Sulap ini tercatat sebagai utang belanja dengan nomor kontrak 09/SPKK/DPUPRCK/2023. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Jaya Karya Mandiri ini memiliki nilai SPH mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dengan berbagai permasalahan yang menyelimuti proyek ini, banyak pihak menilai bahwa pembangunan inclinator Bukit Sulap hanya menjadi ajang penghabisan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas)