GANESHAABADI.COM – JEMBER – Seorang ibu diduga terkena gangguan jiwa melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri N, bocah umur 6 tahun Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Polisi waktu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek Sempolan Silo, AKP M.Nai memaparkan, pelaku pembunuhan tersebut adalah Maimunah, ibu kandung korban. Jum’at (9/6/2023)
Polisi mengamankan barang bukti berupa selimut dan pisau dapur. Berdasarkan dari keterangan warga setempat dalam satu tahun terakhir Maimunah Ibu korban mengalami gangguan jiwa”, jelasnya
Pelaku sebelum sebelumnya sering kali melakukan percobaan bunuh diri, tetapi selalu dicegah oleh suaminya.
Menurut AKP M.Nai setelah menghabisi nyawa Anak kandungnya Pelaku berusaha melakukan bunuh diri, dan saat ini pelaku masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis,
Ditempat kejadian, Korban ditemukan dalam kondisi berada di atas kasur, dan di tutupi selimut yang sudah bercucuran darah. Terdapat luka di bagian kepala dan leher, Akhirnya kami melakukan sterilisasi di tempat kejadian perkara, agar di tempat kejadian tidak ada yang berubah.
Selanjutnya kami mendatangkan tim Nafis Polres Jember. Dari hasil olah TKP ibu kandung (pelaku) masih tahap penyelidikan sebab pelaku masih di rawat di rumah sakit dalam kondisi kritis”, Ucapnya,,
(Team/Red)