• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 31, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

SURABAYA – Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur. Rabu (31/07/2024)

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Baca Juga  Bantu Pupuk Padi, Upaya Babinsa Bapakas Dukung Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Buat Mihrab Masjid

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas, bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Baca Juga  Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Atas Vonis Yang Di Jatuhkan Hakim

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum majelis hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

Baca Juga  Kegiatan Safari Ramadhan Bersama Forkopimka di Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari

“Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik, dan bakalan menjadi pembelajaran khususnya bagi warga Surabaya, untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum,” tandas Baihaki (31/6).

Baca Juga  Ratusan Pembalap Sepeda Ramaikan Hubride 2024 di Banyuwangi

Untuk mengawal kasus tiga oknum hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Baca Juga  Pembersihan Lingkungan Sasaran Karya Bakti Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Baca Juga  Bupati Ipuk Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

Baca Juga  PMI Banyuwangi Berikan Harapan Baru: Ratusan Warga Ikuti Operasi Katarak Gratis

“Jadi memang betul dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi, hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi,” tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca Juga  Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 0825/19 Sempu Dampingi Petani Panen Padi

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya Ronal, padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

(Redho)

Post Views: 546
Tags: ApresiasiHukumIndonesiaMasyarakatoknumPURWwarga
Previous Post

Sinergitas TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas jaga Kamtibmas di Desa Binaan

Next Post

Diluar Kemanusiaan… Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Diluar Kemanusiaan… Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

Diluar Kemanusiaan... Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

WARGA CEPAT BERTINDAK, MBAK FITRI LAPORKAN — MOBIL PEMADAM KEBAKARAN SUMENEP GARAK CEPAT KE DARAMISTA

September 6, 2026
Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

September 6, 2026
KRI Bawal-875 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa NTT dan Flores

KRI Bawal-875 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa NTT dan Flores

September 6, 2026
CAGAR ALAM HUTAN IJEN TERBAKAR, KODIM 0825/BANYUWANGI KERAHKAN TIM GABUNGAN

CAGAR ALAM HUTAN IJEN TERBAKAR, KODIM 0825/BANYUWANGI KERAHKAN TIM GABUNGAN

September 6, 2026

Recent News

WARGA CEPAT BERTINDAK, MBAK FITRI LAPORKAN — MOBIL PEMADAM KEBAKARAN SUMENEP GARAK CEPAT KE DARAMISTA

September 6, 2026
Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

September 6, 2026
KRI Bawal-875 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa NTT dan Flores

KRI Bawal-875 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa NTT dan Flores

September 6, 2026
CAGAR ALAM HUTAN IJEN TERBAKAR, KODIM 0825/BANYUWANGI KERAHKAN TIM GABUNGAN

CAGAR ALAM HUTAN IJEN TERBAKAR, KODIM 0825/BANYUWANGI KERAHKAN TIM GABUNGAN

September 6, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

WARGA CEPAT BERTINDAK, MBAK FITRI LAPORKAN — MOBIL PEMADAM KEBAKARAN SUMENEP GARAK CEPAT KE DARAMISTA

September 6, 2026
Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

September 6, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In