• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 31, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Hukum Baru di Surabaya, Bunuh Orang Tak Dipenjara, AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi

SURABAYA – Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur. Rabu (31/07/2024)

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Baca Juga  PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Berita Hoaks

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim.

Baca Juga  87 Personel Gabungan Diterjunkan, Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas, bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Baca Juga  Kondisi Sampah Liar Mengancam Keberlangsungan Pemilu di Desa Sena Batang Kuis

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum majelis hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

Baca Juga  Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan pada Tanggal 15 - 28 Juli 2024

“Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik, dan bakalan menjadi pembelajaran khususnya bagi warga Surabaya, untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum,” tandas Baihaki (31/6).

Baca Juga  TNI-Polri HST Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024

Untuk mengawal kasus tiga oknum hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Baca Juga  Kepala Desa Tamanagung Diduga Memberhentikan Perangkat Desa Dengan Sepihak

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Baca Juga  Dua Buruh Harian Makassar Ajukan Pra Peradilan, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Kerusuhan DPRD Sulsel

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

Baca Juga  Bati Bhakti TNI Koramil 0825/13 Singojuruh Takziyah ke Perangkat Desa yang Meninggal

“Jadi memang betul dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi, hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi,” tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca Juga  TMMD Hari Ke-2 Kodim 0808/Blitar, Senyum Bahagia Mbah Fatir Rumahnya Direhab

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya Ronal, padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

(Redho)

Views: 570
Tags: ApresiasiHukumIndonesiaMasyarakatoknumPURWwarga
Previous Post

Sinergitas TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas jaga Kamtibmas di Desa Binaan

Next Post

Diluar Kemanusiaan… Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Diluar Kemanusiaan… Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

Diluar Kemanusiaan... Karyawan PT CIMB NIAGA FINANCE Medan Di PHK akibat sakit Pesangon tidak sesuai UU Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

Recent News

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In