Medan – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan menggelar Dialog Publik terkait dugaan korupsi senilai Rp6 miliar pada kegiatan Public Relation (PR) Bank Sumut, Kamis (24/4/2025) di Aula Kampus Universitas Al Washliyah (UNIVA), Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Dialog ini menghadirkan perwakilan Kejati Sumut Dr. Hendri Edison, S.H., M.H. dan akademisi UNPAB Dr. Indra Utama Tanjung, S.H., M.H. Namun, ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi atau perwakilan tanpa konfirmasi memicu kekecewaan dari HIMMAH.
Ketua PC HIMMAH Medan, Imransyah Pasai, menilai absennya Bank Sumut menunjukkan ketertutupan dalam penanganan kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp6 miliar. Ia mendesak Kejati Sumut untuk memanggil dan menahan sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat internal dan eksternal Bank Sumut.
Imran menyebutkan nama-nama seperti Sulaiman (eks Pimpinan Bidang PR), Syahdan Ridwan Siregar (Sekretaris Perusahaan), serta Nofiyani, Asmarani, dan Abdul Rahman sebagai pihak yang patut diperiksa lebih lanjut atas dugaan keterlibatan.
Ia mengungkapkan bahwa Rini Rafika Sari, pelaku utama yang telah divonis, merekayasa dokumen dan mengalihkan dana ke rekening milik rekan serta keluarganya untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, HIMMAH menuntut evaluasi terhadap Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Dirut Bank Sumut yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan. Imran juga menyoroti audit internal yang baru dilakukan setelah adanya temuan dari BPK.
Menutup pernyataannya, Imransyah menegaskan bahwa HIMMAH akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk pengawalan terhadap penuntasan kasus ini hingga ke Kejaksaan Agung.
(Tim)







