• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Gugatan Rp 500 Miliar Almas Tsaqibirru Atas Denny Indrayana, Tidak Diterima Pengadilan Negeri Banjarbaru

Nur Kholis by Nur Kholis
Juli 17, 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Gugatan Rp 500 Miliar Almas Tsaqibirru Atas Denny Indrayana, Tidak Diterima Pengadilan Negeri Banjarbaru

JAKARTA – 17/07/2024, Gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Denny Indrayana dinyatakan tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Berdasarkan e-court Mahkamah Agung, perkara yang tercatat dalam Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Bjb telah diputuskan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Baca Juga  Resolusi Jihad NU dan Semangat Hari Santri di Pesantren Krapyak

Majelis Hakim menjatuhkan amar berupa mengabulkan eksepsi Denny dan menyatakan gugatan Almas tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard-NO).

“Kami bersyukur atas putusan majelis hakim PN Banjarbaru yang telah sependapat dengan eksepsi kami dan mengesampingkan dalih-dalih penggugat. Kami juga haturkan apresiasi kepada majelis yang telah menunjukkan keberpihakan atas perlindungan kebebasan berpendapat, khususnya dalam konteks advokasi publik terhadap polemik Putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden,” tutur Guru Besar HTN ini.

Baca Juga  Menyatu Dengan Alam, Koramil Batara Pembersihan Lingkungan Pasar dan Saluran Air

Dalam jawaban terhadap gugatan, Kuasa Hukum Denny, Raziv Barokah menyatakan permintaan ganti kerugian sebesar Rp500 miliar sungguh di luar batas kewajaran lantaran tidak jelas asbabun-nuzul serta dasar penghitungannya. Selain itu, Raziv juga menguraikan gugatan terkesan sumir sebab ukuran pencemaran nama baik hanya berdasarkan subjektivitas penggugat, tanpa tolak ukur yang objektif dan memadai. Hal demikian diafirmasi dalam pertimbangan putusan perkara dimaksud. Majelis hakim PN Banjarbaru berpendapat bahwa “penghinaan tidak diukur dari apa yang si korban rasakan sebagai perbuatan menghina tetapi diukur dari apakah tindakan/ucapan itu merupakan ‘penghinaan di dalam anggapan masyarakat di mana penghinaan itu dilakukan”.

Baca Juga  Saat Berpamitan 14 Mahasiswi KKN Tematik Inovasi Pesantren UPN Veteran Jawa Timur, Tidak Mampu Menahan Tangis

Senior Associate INTEGRITY Law Firm ini menambahkan, bila setiap pandangan kritis dianggap sebagai pencemaran nama baik, maka pemikiran tersebut mengarah pada upaya pembungkaman yang bertentangan dengan konstitusi UUD 45. Kuasa hukum pun menilai bahwa gugatan penggugat diajukan dengan iktikad buruk atau vexatious litigation melalui forum ajudikasi, dan bukan untuk mencari keadilan, melainkan sekadar menarik sensasi di ruang publik.

Baca Juga  RSUD HAT Bantah Pasien Anak Meninggal karena Gizi Buruk

“Segala jenis upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat melalui gugatan perdata tidak bisa dibiarkan, apalagi berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp500 miliar yang sangat tidak masuk akal. Gugatan pencemaran nama baik bersifat vexatious semacam ini perlu dihentikan karena tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang memberikan kesempatan bagi publik untuk mengutarakan pandangannya,” pungkas Raziv.

Baca Juga  Koperasi BMT Al-Ghuroba Persulit Penarikan Uang Nasabah dan Diduga Tumbalkan Karyawan

Sebagai informasi, perkara yang diajukan “anak Boyamin Saiman” ini terdaftar sejak Januari 2024. Dengan sekadar menggunakan penggalan video Youtube, Almas menuduh Denny melakukan pencemaran nama baik dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh Trijaya FM tanggal 4 November 2023 berjudul ”Konsekuensi Putusan MKMK”. Setelah kurang lebih 6 bulan berjalan, akhirnya perkara diputus NO oleh majelis hakim PN Banjabaru.(Rhn)

Narahubung:
Raziv Barokah (0822 9882 4343)
Musthakim Alghosyaly (0851 2102 0722)

Post Views: 458
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: ApresiasiBanjarHukumInformasiKerugianMasyarakatPUWakil Presiden
Previous Post

Dua Pekan Operasi PETI Intan, Polda Kalsel Amankan 15 Orang Tersangka

Next Post

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Dengan Rutin Pelatihan PBB

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Dengan Rutin Pelatihan PBB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Dengan Rutin Pelatihan PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Ipuk Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Bupati Ipuk Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Juni 2, 2026
Dikenal Eksotisme Alamnya, Komunitas Overland Indonesia Eksplorasi Destinasi Banyuwangi

Dikenal Eksotisme Alamnya, Komunitas Overland Indonesia Eksplorasi Destinasi Banyuwangi

Juni 2, 2026
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah

LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah

Juni 2, 2026
Patroli dan Pengamanan Bersih Dusun Pucanganom, Sinergitas TNI-Polri Hadir untuk Masyarakat

Patroli dan Pengamanan Bersih Dusun Pucanganom, Sinergitas TNI-Polri Hadir untuk Masyarakat

Juni 2, 2026

Recent News

Bupati Ipuk Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Bupati Ipuk Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Juni 2, 2026
Dikenal Eksotisme Alamnya, Komunitas Overland Indonesia Eksplorasi Destinasi Banyuwangi

Dikenal Eksotisme Alamnya, Komunitas Overland Indonesia Eksplorasi Destinasi Banyuwangi

Juni 2, 2026
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah

LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah

Juni 2, 2026
Patroli dan Pengamanan Bersih Dusun Pucanganom, Sinergitas TNI-Polri Hadir untuk Masyarakat

Patroli dan Pengamanan Bersih Dusun Pucanganom, Sinergitas TNI-Polri Hadir untuk Masyarakat

Juni 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Bupati Ipuk Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Bupati Ipuk Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Juni 2, 2026
Dikenal Eksotisme Alamnya, Komunitas Overland Indonesia Eksplorasi Destinasi Banyuwangi

Dikenal Eksotisme Alamnya, Komunitas Overland Indonesia Eksplorasi Destinasi Banyuwangi

Juni 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In