Medan, 14 Agustus 2025 — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dalam semangat kemerdekaan, Bobby menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah agresif untuk membebaskan Sumut dari belenggu narkotika.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang sudah terlalu lama menggerogoti Sumatera Utara,” tegas Bobby dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Bobby juga meminta semua lokasi yang menjadi sarang narkoba segera dibersihkan. “Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” katanya.
Namun, semangat Gubsu tidak sejalan dengan sikap Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dan Bupati Batubara Baharuddin Siagian. Hingga kini, keduanya belum menyuarakan komitmen serupa, meski di wilayahnya terdapat Tempat Hiburan Malam (THM) yang bermasalah. Studio 21 dan Nirwana di Batubara, yang sebelumnya sudah diberi police line oleh Polda Sumut karena dugaan keterlibatan narkoba, belum ditindak tegas terkait izin operasionalnya. Saat ditanya awak media, keduanya memilih bungkam.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik terkait keseriusan kepala daerah dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Enam bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gencar menutup jalur transaksi, membakar barak narkoba, dan membongkar loket-loket penjualan. Sejumlah THM yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba juga digerebek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Siapapun yang mencoba menghalangi akan ditindak. Kita selamatkan Sumut dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(Tim)







